This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Rondonuwu, Giovanni
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI BERDASARKAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Rondonuwu, Giovanni
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan bagaimana kepastian hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Prosedur peralihan hak atas tanah melalui jual beli berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil tertuju pada subjek dan objek hak yang hendak diperjualbelikan. Maksudnya, penjual berhak adalah subjek yang berhak untuk menjual tanah dan pembeli memenuhi syarat sebagai pemegang hak dan objek atau tanah yang diperjualbelikan tidak dalam sengketa. Sedangkan syarat formil jual beli hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh dan di hadapan pejabat pembuat akta tanah. 2. Untuk menjamin kepastian hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP Nomor 24 Tahun 1997, maka jual beli hanya dapat dilakukan di atas tanah yang dimiliki berdasarkan hak atas tanah yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah dari penjual. Karena dengan adanya bukti kepemilikan hak atas tanah, berarti penjual adalah orang atau pihak yang sah menurut hukum untuk menjual.Kata kunci: Kepastian Hukum Peralihan Hak Atas Tanah, Jual Beli,  Pendaftaran Tanah