Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK DAGANG TERDAHAP PLAGIARISME MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Putra, Erik Dwi
LEX PRIVATUM Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang merek terdaftar dan bagaimana akibat hukum terhadap perbuatan plagiat/peniruan merek dagang berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Untuk memberikan suatu perlindungan hukum bagi pemegang merek terdaftar terhadap peniruan merek menurut Undang-undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 dapat dilakukan upaya perlindungan hukum secara prefentif dan perlindungan hukum secara represif. Perlindungan hukum yang prefentif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa dan merupakan suatu upaya untuk mendorong masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Sedangkan sebaliknya pelindungan hukum represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa menyangut dengan dengan suatu penetapan yang berupa sanksi hukum terhadap pelanggar hukum yang merugikan kepentingan umum maupun pribadi orang lain terkait dengan tindakan peniruan merek terdaftar. 2. Akibat hukum dari adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar adalah yang tersebut dalam Pasal 100 – 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis , dimana penegakkan hukumnya  oleh pemerintah dengan memberikan sanksi pidana yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Kata kunci: perlindungan hukum, pemegang merek dagang, plagiarisme
PRAKTIK-PRAKTIK TAX AVOIDANCE SERTA PENERAPAN KEBIJAKAN ANTI-TAX AVOIDANCE DI INDONESIA Putra, Erik Dwi; Rahayu, Ning
JURNAL DARMA AGUNG Vol 31 No 3 (2023): JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v31i3.3499

Abstract

Penghindaran pajak telah menjadi isu global yang banyak diperbincangkan di berbagai negara di dunia. Setiap tahun diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp69 triliun akibat skema penghindaran pajak di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran dari berbagai sumber, baik itu melalui pemberitaan media cetak atau elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam perumusan aturan anti penghindaran pajak di Indonesia, di mana pemerintah dihadapkan pada wajib pajak yang mampu memanfaatkan ketentuan pajak yang ada. Dalam kaitan ini, pemerintah telah berupaya untuk mencegah penghindaran pajak melalui penerapan kebijakan seperti anti thin capitalization, CFC rule, transfer pricing, dan anti treaty shopping. Namun, kebijakan yang masuk dalam kategori SAAR dinilai belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan instrumen GAAR yang saat ini diterapkan di berbagai negara.