Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SANKSI ADMINISTRASI ATAS PELANGGARAN DI BIDANG IKLAN PANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN Wagey, Wandy
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran dalam pembuatan iklan pangan yang dapat dikenakan sanksi administrasi dan bagaimanakah pemberlakuan sanksi administrasi atas pelanggaran dalam pembuatan iklan pangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk pelanggaran dalam pembuatan iklan pangan yang dapat dikenakan sanksi administrasi yaitu iklan Pangan yang diperdagangkan tidak memuat keterangan atau pernyataan mengenai pangan dengan benar dan menyesatkan. Pernyataan dalam iklan bahwa pangan yang diperdagangkan adalah halal sesuai dengan yang dipersyaratkan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak dapat mempertangungjawabkan klaim mengenai kebenaran dalam iklan bahwa Pangan yang diperdagangkan adalah sesuai dengan klaim tertentu wajib bertanggung jawab atas kebenaran klaim tersebut. 2. Pemberlakuan sanksi administrasi atas pelanggaran dalam pembuatan iklan pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, berupa: denda; penghentian sementara dari kegiatan, produksi, dan/atau peredaran; penarikan Pangan dari peredaran oleh produsen; ganti rugi; dan/atau pencabutan izin.Kata kunci: Sanksi administrasi, pelanggaran, iklan pangan