This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Kansil, Swenly B.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERLAKUAN SANKSI PIDANA AKIBAT MELAKUKAN PERBUATAN JUAL BELI ORGAN ATAU JARINGAN TUBUH ANAK Kansil, Swenly B.
LEX CRIMEN Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui larangan perbuatan jual beli organ atau jaringan tubuh anak dan pemberlakuan sanksi pidana akibat melakukan perbuatan jual beli organ atau jaringan tubuh anak. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan: 1) Larangan perbuatan jual beli organ atau jaringan tubuh anak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti larangan pengambilan organ tubuh anak dan/atau jaringan tubuh anak tanpa memperhatikan kesehatan anak termasuk dan jual beli organ dan/atau jaringan tubuh anak dan melakukan “eksploitasi secara ekonomi” yaitu adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan anak secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh untuk mendapatkan keuntungan materiil serta melakukan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh yang tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tertentu, serta mengirim dan menerima organ atau jaringan tubuh manusia dalam semua bentuk ke dan dari luar negeri. 2) Pemberlakuan sanksi pidana akibat melakukan perbuatan jual beli organ atau jaringan tubuh anak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak, kesehatan, perdagangan orang dengan sanksi pidana penjara dan denda sesuai dengan bentuk-bentuk perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh pelakunya.Kata kunci: Sanksi Pidana,  Jual Beli, Organ Atau Jaringan Tubuh Anak