This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Eato, Yurina Ningsi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEABSAHAN ALAT BUKTI DAN BARANG BUKTI PADA PERKARA PIDANA Eato, Yurina Ningsi
LEX CRIMEN Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah pada perkara pidana dan bagaimana penerapan alat bukti dan barang bukti yang sah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hukum Acara Pidana di Indonesia berdasarkan KUHAP mengatur perihal alat bukti dan barang bukti, tetapi tidak diberikan rincian dan penjelasannya lebih lanjut tentang apakah yang dimaksud dengan alat bukti dan barang bukti. Atas dasar itulah diberlakukan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 10 Tahun 2009 yang menentukan persyaratan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara mengenai barang bukti secara ilmiah guna mencapai barang bukti yang sah. 2. Penerapan alat bukti demonstratif dalam proses pembuktian di sidang pengadilan lebih banyak dilakukan dengan melibatkan para saksi ahli yaitu berdasarkan pada alat bukti berupa keterangan ahli. Alat bukti yang sah adalah alat bukti yang diperoleh dari minimal dua alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP sebagai bukti bersalah dan terbukti bersalahnya terdakwa. Barang bukti bukanlah alat bukti, tetapi barang bukti dapat menjadi sumber dari alat bukti. Barang bukti yang sah adalah barang bukti yang diperoleh dan memiliki kriteria sebagai barang bukti guna mendukung alat bukti. Kata kunci: Keabsahan, alat bukti, barang bukti, pidana.