This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Moonik, Andrew
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYADAPAN OLEH BADAN INTELEJEN NEGARA DALAM MEMPEROLEH BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA TERORISME Moonik, Andrew
LEX CRIMEN Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan  penyadapan  yang  dilakukan  Badan  Intelijen  Negara dalam memperoleh bukti permulaan dan penyadapan  yang  dilakukan  oleh  Badan  Intelijen  Negara  terhadap orang  yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyadapan  yang  dilakukan  Badan  Intelijen  Negara  merupakan penyelenggaraan  fungsi  Intelijen,  diantaranya  fungsi  penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan melalui metode kerja untuk pendeteksian dan  peringatan  dini  dalam  rangka  pencegahan,  penangkalan,  dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. 2. Ketentuan mengenai penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Negara terhadap  sasaran  yang  telah  mempunyai  bukti  permulaan  yang  cukup, dilakukan dengan penetapan Ketua Pengadilan negeri, secara a contrariodapat  diartikan  bahwa  penyadapan  yang  dilakukan  Intelijen  Negara terhadap sasaran  yang belum mempunyai bukti permulaan  yang cukup dapat dilakukan tanpa adanya penetapan Ketua Pengadilan Negeri.Kata kunci:  Penyadapan, Badan Intelejen Negara, Bukti Permulaan, Tindak Pidana Terorisme