Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASAKAN HUKUM ADAT SUKU TOBELO DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN Kobu Kobu, Djestylona
LEX CRIMEN Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan hukum adat suku Tobelo dan bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap tanah adat.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, disimpulkan: 1. Peralihan hak atas tanah adalah memindahkan atau beralihnya penguasa tanah yang semula milik seseorang atau sekelompok masyarakat ke masyarakat lainnnya. Saat ini banyak masyarakat atau perorangan memindahkan hak atas tanah dengan mengikuti prosedur berlakunya UUPA tetapi  Dari Zaman duluh sampai pada saat ini masyarakat  adat suku Tobelo di Kabupaten Halmahera Selatan sebagian besar melakukan peralihan hak atas tanah masih menggunakan secara adat suku tobelo walaupun Undang-undang Pokok Agraria sudah sejak lama diberlakukan. Masyarkat adat suku tobelo melakukan peralihan hak atas tanah dengan cara melalui Warisan, Hiba, Wasiat dan jual beli. 2. Pasal 18 Ayat (2) UUD Negara Kesatuan Republik  Indonesia secara tegas Negara mngakui dan memberikan pengakuan dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat termasuk hak-hak tradisionalnya. Hal ini merupakan bukti komitmen dan upaya dari Negara untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat (termasuk hak ulayat) yang selama ini terpinggirkan untuk itu  tanah adat harus di lindungi oleh pemerintah daerah walaupun didalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pokok Agraria sudah mengaturnya dengan, karena hukum tanah adat merupakan hukum asli dan mempunyai sifat khas Bangsa Indonesia. Kata kunci: Peralihan hak, tanah, hukum adat
PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN DALAM PENGAWASAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Kobu Kobu, Djestylona
LEX ADMINISTRATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif-empiris. Penelitian dilakukan pada bulan Juni-Agustus 2019 di Inpektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat daerah (DPMD), Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri Labuha, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Sosial dan Masyarakat, Desa Labuha, Desa Tomori yang temasuk dalam Kecamatan Bacan dan Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan. Dalam penelitian ini digunakan dua metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumen. Salah satu tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah adalah membuat kebijakan khusus (Perda), dengan melihat apa yang dibutuhkan dalam masyarakat Kabupaten Halmahaera Selatan dalam hal ini perda yang mengenai penggunaan dana desa untuk menanggulangi terjadinya penyelewengan dana desa, akan tetapi dari hasil penelitian di Kabupaten Halmahera Selatan kasus peneyelewengan dana desa dari tahun 2015 dan sampai sekarang terus meningkat dan salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah kabupaten dalam membuat kebijakan khusus (Perda) yang mengatur mengenai pengawasan dalam  penggunaan dana desa.Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Peran, Halmahera Selatan, Pengawasan Dana Desa