This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Temo, Ricky Arsel
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENENTUAN UNSUR KERUGIAN NEGARA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Temo, Ricky Arsel
LEX CRIMEN Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan negara dan penggunaan keuangan negara yang baik dan siapa yang berwenang menentukan unsur kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengelolaan keuangan dapat terjadi penyimpangan, dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan melanggar hukum yang berakibat timbulnya kerugian keuangan negara. Problematikanya adalah ketidak pastian hukum dalam menafsirkan mengenai kerugian negara, sesuai dengan prinsip hukum pidana. Kebijakan atau tindakan pemerintah yang diberi atribut untuk kepentingan tertentu, menjadi titik rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang, sebagaimana tampak dalam kasus korupsi dewasa ini. Bahkan data korupsi yang ditangani KPK, telah memetahkan wilayah yang menjadi titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Kendatipun berbeda modusnya, namun semuanya melekat pada penggunaan kewenangan bebas. 2. BPK, BPKP, dan Kejaksaan diberi wewenang oleh Undang-Undang dalam mengaudit dan dalam hal penentuan unsur kerugian keuangan negara, akan tetapi demi terwujudnya kepastian hukum tentang siapa yang berhak menentukan ada atau tidaknya kerugian negara, Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran No. 04/Bua.6/Hs/SP/XII/2016, hal mana BPK lah yang berhak.Kata kunci: Penentuan unsur kerugian negara, tindak pidana korupsi