Pembentukan tari ini diinisiasi oleh pemerintah daerah itu sendiri dalam mengangkat budaya tradisional sebagai ikon kearifan lokal daerah. Tari ini difungsikan sebagai hiburan maupun sajian penyambutan tamu pemerintahan dari luar daerah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi tari. Teknik observasi dan wawancara digunakan untuk mendukung proses pengumpulan data dalam penelitian ini. Lahir dan berakar dari budaya masyarakat Sukoharjo yang di kenal sebagai kota jamu, sehingga tari Mundhong dijadikan sebagai identitas kearifan lokal daerah Sukoharjo. Serta memiliki nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan di antaranya nilai kesetiaan, ketuhanan, kebersamaan, dan kesopanan.