This Author published in this journals
All Journal PKn Progresif
Suryono, Hassan
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEP DASAR KEBIJAKAN HUKUM PENATAAN KURIKULUM MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI GUNA MENTAATI HUKUM BAGI MAHASISWA Suryono, Hassan
PKn Progresif Vol 11, No 1 (2016)
Publisher : PKn Progresif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (137.816 KB)

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah membangun model penataan kembali kurikulum bahan kajian mata kuliah Kewarganegaraan  di Perguruan Tinggi  agar lebih optimal dapat mengembangkan karakter mahasiswa dalam mentaati hukum. Karakter yang dimaksud bersumber pada asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan. Sumber karakater tersebut harus dijabarkan dalam nilai nilai karakter. Karakter ini dapat terlaksana kalau setiap civitas akademika Perguruan Tinggi taat pada hukum. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan keteladanan ketaatan dari civitas akademika. Penataan kurikulum Kewarganegaraan terlebih dahulu  merumuskan visi, misi dan tujuan mata kuliah kewarganegaraan, menentukan profil dan  rumusan kompetensi  serta upaya mensinkronkan kompetensi dengan bahan kajian. Substansi materi  Kewarganegaraan kesadaran dan ketaatan hukum dijabarkan dari asas Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dan memuat kajian  hukum Tuhan , hukum Etis dan hukum kodrat serta  asas asas  hukum positif Indonesia. Hukum positif yang dimaksud adalah Perundang-Undangan yang konstekstual yang terjadi di masyarakat/daerah/ kota dan desa. Penataan kajian materi kewarganegaraan dalam aspek hukum ditekankan disamping  pada pengetahuan hukum, isi, sikap  serta  pola perilaku hukum, namun juga  nilai nilai hukum/Undang Undang. Jadi ditekankan pada stransfer nilai hukum dan  bukan semata mata transfer pengetahuan hukum. Tindak lanjut dari implementasi kajian itu perlu diuji cobakan dalam proses  pembelajaran di dalam kampus , dan  juga melakukan kegiatan ekstra kurikuler praktek laboratorium  yang dapat dilakukan baik di kampus maupun di luar kampus sesuai dengan kemampuan Perguruan tinggi masing masing.