Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERBANDINGAN ANTARA PENGAWASAN PASAR MODAL OLEH BAPEPAM-LK DENGAN PENGAWASAN PASAR MODAL OLEH OJK Kalagison, Immanuel
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i7.26852

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yakni untuk mengetahui bagaimana kewenangan Bapepam-LK sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan dan bagaimana perbandingan pengawasan pasar modal oleh Bapepam-LK dan OJK, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bawha: 1. Kewenangan Bapepam-LK sebelum terbentuknya OJK meliputi pembinaan, pengaturan dan pengawasan pasar modal. Hal itu dilakukan  guna terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Kewenangan lainnya juga yang dimiliki oleh Bapepam-LK yaitu pemeriksaan, penyidikan, penyelesaian perselisihan, pemeriksaan keberatan, pengenaan sanksi administrasi. 2. Perbandingan antara pengawasan pasar modal oleh Bapepam-LK dengan OJK yaitu dapat dilihat pada struktur organisasi dari kedua lembaga tersebut. Secara substansial pengawasan antara keduanya relatif sama. Seluruh fungsi pengawasan yang terdapat dalam kelembagaan Bapepam-LK dipindahkan ke dalam kelembagaan OJK melalui beberapa penambahan dan perluasan. Penambahan fungsi dalam pengawasan pasar modal oleh OJK dilakukan melalui pembentukan tiga Direktorat (Direktorat Pasar Modal Syariah, Direktorat Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal, serta Direktorat Penetapan Sanksi dan Keberatan Pasar Modal) yang sebelumnya belum ada atau pun belum merupakan fungsi yang berdiri sendiri.Kata kunci: pasar modal; otoritas jasa keuangan;