Atika Ramadhani, Nur
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG GUGAT RUMAH SAKIT ATAS KESALAHAN DIAGNOSA YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER Yuli Octavia, Hikmah; Yohana, Aulia; Atika Ramadhani, Nur
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23435

Abstract

Tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk dapat mengetahui Apakah rumah sakit bertanggung gugat atas kesalahan diagnosa dokter. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tindakan dokter yang tidak sesuai dengan standar profesi dapat dikulifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Atas tindakan dokter yang dilakukan tidak sesuai prosedur maka pasien berhak untuk meminta ganti rugi. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter yang bekerja pada rumah sakit melahirkan tanggung gugat resiko (risico aanspraklijkheid) pada rumah sakit.
TANGGUNG GUGAT RUMAH SAKIT ATAS KESALAHAN DIAGNOSA YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER Yuli Octavia, Hikmah; Yohana, Aulia; Atika Ramadhani, Nur
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23435

Abstract

Tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk dapat mengetahui Apakah rumah sakit bertanggung gugat atas kesalahan diagnosa dokter. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tindakan dokter yang tidak sesuai dengan standar profesi dapat dikulifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Atas tindakan dokter yang dilakukan tidak sesuai prosedur maka pasien berhak untuk meminta ganti rugi. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter yang bekerja pada rumah sakit melahirkan tanggung gugat resiko (risico aanspraklijkheid) pada rumah sakit.