Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keraguan auditor atas asumsi kelangsungan usaha berdasarkan Standar Audit 570 (Revisi 2021). Fenomena potensi delisting perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2023 menjadi latar belakang penting penelitian ini, mengingat banyak perusahaan menghadapi risiko keberlangsungan usaha akibat tekanan keuangan, operasional, maupun litigasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi BEI. Sampel ditentukan melalui metode stratified purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik dengan tahapan uji Overall Model Fit, Goodness of Fit, Nagelkerke’s R Square, serta uji Wald untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap keraguan atas kelangsungan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan berpengaruh negatif signifikan terhadap keraguan atas kelangsungan usaha, sedangkan utang dan litigasi berpengaruh positif signifikan. Sementara itu, persaingan pasar tidak terbukti memengaruhi keraguan auditor terhadap kelangsungan usaha. Temuan ini menegaskan pentingnya faktor keuangan dan hukum sebagai indikator material yang memengaruhi opini audit going concern, sedangkan intensitas persaingan pasar tidak selalu menjadi penentu. Kata Kunci: Kelangsungan Usaha, Standar Audit 570, Pendapatan, Utang, Persaingan Pasar, Litigasi