Kejahatan penipuan dan penggelapan dengan pelaku menggunakan identitas palsu di polres Salatiga dari tahun 2016-2018 terdapat 413 kasus. Berdasarkan hal tersebut penulis membuat skripsi dengan judul Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan Penipuan dan Penggelapan Dengan Pelaku Menggunakan Identitas Palsu Melalui Media Sosial. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan penipuan dan penggelapan dengan pelaku menggunakan identitas palsu melalui media sosial? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan penipuan dan penggelapan terhadap pelaku menggunakan identitas palsu melalui media sosial? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan : faktor penyebab terjadinya penipuan dan penggelapan dengan pelaku menggunakan identitas palsu melalui media sosial diantaranya faktor intern yaitu faktor pendidikan dan coba-coba dan faktor ekstern yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor perkembangan global dan faktor penegakan hukum. Penanggulangan dapat dilakukan dengan Upaya pre-emtif yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Upaya penanggulangan secara preventif atau tindakan yang diambil untuk mencegah terjadinya penipuan dan penggelapan dengan mengadakan penyuluhan hukum, pencegahan, pendekatan, program berteman, media sosial dan berkunjung dari rumah ke rumah (door to door system). Upaya represif yaitu dengan menjatuhkan hukuman yang setimpal terhadap pelaku penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yaitu maksimal 4 tahun penjara. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Masyarakat disarankan meningkatkan kewaspadaan kepada siapa pun dengan tidak mudah percaya pada segala macam bujuk rayu atau bentuk ajakan kerjasama atau apapun itu. (2) Pihak Kepolisian disarankan lebih giat melakukan penyuluhan kepada masyarakat.Kata kunci: Kriminologis, Penipuan dan Penggelapan, Pelaku PalsuDAFTAR PUSTAKAAndrisman, Tri. 2011. Delik Tertentu dalam KUHP. Unila. Bandar Lampung.Hasibuan, Ridwan. Ediwarman, 1995. Asas-Asas Kriminologi, Penerbit USU Press, Medan.Alam, A.S. 2010. Pengantar Kriminologi. Pustaka Refleksi, Makassar.Syani, Abdul. 1987. Sosiologi Kriminalitas. Remaja Jaya, Bandung.