Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB KEMENTERIAN LUAR NEGERI MELINDUNGI WNI DAN TKI DI LUAR NEGERI Rumbadi, Rumbadi
JURNAL DIMENSI Vol 6, No 2 (2017): JURNAL DIMENSI (JULI 2017)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v6i2.1052

Abstract

Sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri merupakan salah satu faktor  pendorong angkatan kerja Indonesia yang umunya  usia muda mencari pekerjaan di Negara lain, tapi ada juga ke luar negeri bukan menjadi pekerja tapi melanjutkan pendidikan di jenjang lebih tinggi. Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang paling banyak bermasalah adalah TKI selain kurangnya pendidikan, dan masih usia muda. Metode penulisan jurnal ini menggunakan jenis hukum normative, yang bermakna acuannya pada peraturan perundang-undangan atau studi dokumen, tapi mencantumkan  optik sosiologis untuk tulisan. Para TKI keluar negeri ada yang tidak resmi, bahkan dari segi kelengkapan dokumen pun tidak memenuhi syarat sebagai pekerja di luar negeri. Akibatnya terjadi tindak kekerasan terhadap TKI oleh majikan di tempat mereka bekerja.  Kasus yang muncul bermuara pada  proses hukum.  Hukum diterapkan adalah hukum di negera tempat TKI bekerja. Hukum cambuk, hukum mati, dan hukuman seumur hidup menjadi berita-berita surat khabar di tanah air. Kementerian Luar Negeri  menjalankan fungsinya, dan berperan dan bertanggung jawab sesuai wakil Negara di luar negeri terutama meyelesaikan secara diplomasi. Saran penulis untuk mencegah tindak kekerasan oleh majikan, menghindari  terjadinya hukuman berat bagi pekerja, maka diperlukan pembekalan ketrampilan bagi calon TKI dengan pelatihan secara komprehensif sehingga memiliki bekal cukup terutama bahasa Negara tempat tujuan TKI bekerja. Lain rumput lain pula belalanya, artinya tiap negera memiliki budaya, adat istiadat yang berbeda, dan ini harus dipahami oleh TKI. BNP2TKI sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam hal pencegahan harus membuka konter-konter di pelabuhan udara dan pelabuhan laut mencegah lolosnya TKI yang dibawah umur, tidak memiliki pengetahuan atau ketrampilan cukup, dan selidik pelabuhan tidak resmi yang menjadi tempat pengiriman TKI illegal tersebut. Kata Kunci : Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, TKI
PENERAPAN AZAS PREMIUM REMEDIUM DALAM PERKARA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT LIMBAH B3 DI BATAM Lisdiyono, Edy; Rumbadi, Rumbadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.502 KB)

Abstract

Pencemaran lingkungan hidup akibat impor limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang dilakukan oleh PT APEL dan PT JOM terjadi di Batam, oleh PT APEL dan kegiatan industri lain di wilayah Batam, sudah sangat mengkhawatirkan, karena berdasarkan data dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam sebanyak 375 perusahaan diantaranya berpotensi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Potensi kerusakan lingkungan sudah sangat nyata dan terjadi, namun dari penerapan sanksi terhadap pelaku pencemaran lingkungan belum dilaksanakan secara maksimal. Penelitian ini bersifat normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan bertujuan untuk mengetahui apakah azas Premium Remedium dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Terjadinya perusakan dan kerusakan lingkungan hidup yang masif tak lepas dari penegakan dan penerapan hukum lingkungan hidup yang ambigu. Pasal 97 UU Nomor 32 Tahun 2009, menyebutkan tindak pidana dalam bidang lingkungan hidup, merupakan tindak pidana kejahatan. Tindak pidana kejahatan lingkungan seharusnya menggunakan penerapan hukum azas hukum premium remedium, bukan lagi pada azas ultimum remedium.
PENERAPAN AZAS PREMIUM REMEDIUM DALAM PERKARA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT LIMBAH B3 DI BATAM Lisdiyono, Edy; Rumbadi, Rumbadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.502 KB)

Abstract

Pencemaran lingkungan hidup akibat impor limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang dilakukan oleh PT APEL dan PT JOM terjadi di Batam, oleh PT APEL dan kegiatan industri lain di wilayah Batam, sudah sangat mengkhawatirkan, karena berdasarkan data dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam sebanyak 375 perusahaan diantaranya berpotensi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Potensi kerusakan lingkungan sudah sangat nyata dan terjadi, namun dari penerapan sanksi terhadap pelaku pencemaran lingkungan belum dilaksanakan secara maksimal. Penelitian ini bersifat normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan bertujuan untuk mengetahui apakah azas Premium Remedium dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Terjadinya perusakan dan kerusakan lingkungan hidup yang masif tak lepas dari penegakan dan penerapan hukum lingkungan hidup yang ambigu. Pasal 97 UU Nomor 32 Tahun 2009, menyebutkan tindak pidana dalam bidang lingkungan hidup, merupakan tindak pidana kejahatan. Tindak pidana kejahatan lingkungan seharusnya menggunakan penerapan hukum azas hukum premium remedium, bukan lagi pada azas ultimum remedium.