Zaenong, Andi M. Anwar
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Coppo Lalabata Tanete: Perspektif Bumi Hak Milik Tradisional Kerajaan Tompo Bulu Matajang Kabupaten Barru Zaenong, Andi M. Anwar
KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Keagamaan Vol 12 No 1 (2019): The Moderation of Islam, Moslem Communities and Cultural Studies (Sinta 4)
Publisher : LPPM IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1266.146 KB)

Abstract

Coppo’ wilayah berbudaya di Tanete, di sana tempatnya istana Saoraja La Pinceng; selain fungsinya kediaman Raja, juga tempatnya setiap Pemangku Kerajaan dinobatkan. Coppo’ salah satu peninggalan sejarah; secara kultural Coppo’ diwarisi keturunan Pemangku Arung Tompo Bulu Matajang. Coppo adalah tanah Arajang bahasa Bugis, namun sejak 1960 di tangan Koperasi Tujuh lahannya berubah dikuasai masyarakat seluas 20 ha. Di atas lahan tersebut, akta kepemilikannya di Land Rante tercatat an. Dg Pasolong, seperti halnya kepemilikan di atas tanah berdiri Istana La Pinceng Kerajaan Balusu an. Dg Parani. Hubungan antara kedua pemilik di atas silzilahnya terkait antara Tanete, Soppeng dan Barru; Dg. Pasolong dan Dg. Parani; keduanya pemilik tanah Ornament, yang pekarangan Saoraja di Kabupaten Barru; La Pinceng di Coppo’ Kerajaan Tanete, La Pinceng di Bulu Dua Kerajaan Balusu. Di Coppo’ disebut Ale’ Bola, di Bulu Dua disebut Jongke Bola. Dengan demikian, antara keduanya terkait di dalam satu lembaga, sehingga institusinya digelar Rumah Tangga Kembar Dua. Balusu dan Kiru-Kiru di Soppeng Riaja dalam kekerabatannya diumpamakan Lego-lego’na dan Dare’-dare’na, serta Jongke’ na Tanete
SISTEM POLITIK TRADISIONAL, SEJARAH INSTITUSI, DAN LEMBAGA POLITIK KABUPATEN BARRU Zaenong, Andi M. Anwar
KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Keagamaan Vol 10 No 2 (2017): Pemikiran Islam dan Hubungannya dengan Budaya Nusantara
Publisher : LPPM IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (989.236 KB) | DOI: 10.35905/kur.v10i2.592

Abstract

Politik Tradisional di Kabupaten Barru merupakan satu kesatuan yang ditata dengan sistem konfe-derasi/Passiajingeng bahasa Bugis, semua secara terpadu disebutkan ; Datu ri Tanete, Petta ri Berru sibawa Mallusetasi, Arung ri Soppeng Riaja. Oleh sebab itu, di persimpangan 4 Kota Barru terdapat sebuah tugu dengan di atasnya dipajang 4 pucuk payung kerajaan secara tertutup, sehingga bagi pemerintah tidak disangsikan kepeduliannya tentang sejarah yang melatarbelakangi tegaknya keanekaragaman lembaga politik tradisional di Kabupaten Barru. Itulah berdasarkan institusinya yang berbudaya sebagai sistem lembaga adat berpotensi diberi fasilitas berdiri berdasarkan keputusan raja-raja se Indonesia tgl 29-30 Mei 2007 di Makassar yang menyarankan adanya sistem politik budaya di setiap daerah dan provinsi.
COPPO LALABATA TANETE: PERSPEKTIF BUMI HAK MILIK TRADISIONAL KERAJAAN TOMPO BULU MATAJANG KABUPATEN BARRU Zaenong, Andi M. Anwar
KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Keagamaan Vol 12 No 1 (2019): The Moderation of Islam, Moslem Communities and Cultural Studies (Sinta 4)
Publisher : LPPM IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1266.146 KB)

Abstract

Coppo? wilayah berbudaya di Tanete, di sana tempatnya istana Saoraja La Pinceng; selain fungsinya kediaman Raja, juga tempatnya setiap Pemangku Kerajaan dinobatkan. Coppo? salah satu peninggalan sejarah; secara kultural Coppo? diwarisi keturunan Pemangku Arung Tompo Bulu Matajang. Coppo adalah tanah Arajang bahasa Bugis, namun sejak 1960 di tangan Koperasi Tujuh lahannya berubah dikuasai masyarakat seluas 20 ha. Di atas lahan tersebut, akta kepemilikannya di Land Rante tercatat an. Dg Pasolong, seperti halnya kepemilikan di atas tanah berdiri Istana La Pinceng Kerajaan Balusu an. Dg Parani. Hubungan antara kedua pemilik di atas silzilahnya terkait antara Tanete, Soppeng dan Barru; Dg. Pasolong dan Dg. Parani; keduanya pemilik tanah Ornament, yang pekarangan Saoraja  di  Kabupaten Barru; La Pinceng di Coppo? Kerajaan Tanete, La Pinceng di Bulu Dua Kerajaan Balusu. Di Coppo? disebut Ale? Bola, di Bulu Dua disebut Jongke Bola. Dengan demikian, antara keduanya terkait di dalam satu lembaga, sehingga institusinya digelar Rumah Tangga Kembar Dua. Balusu dan Kiru-Kiru di Soppeng Riaja dalam kekerabatannya diumpamakan Lego-lego?na dan Dare?-dare?na, serta Jongke? na Tanete