Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN PENANGANAN KASUS MALPRAKTEK MEDIS DI PENGADILAN PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN Soge, Albertus
Justitia et Pax Vol 35, No 1 (2019): Justitia et Pax Volume 35 Nomor 1 Tahun 2019
Publisher : Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1286.886 KB) | DOI: 10.24002/jep.v35i1.2467

Abstract

Legislation on Health Law is a Lex Specialist law that contains exceptional norms for legal protection for providers and receivers of health services. Law Number 36 of 2009 on Health and Law Number 29 of 2004 on Medical Practice are not used consistently in resolving medical malpractice cases in the Criminal Court, thus causing injustice and legal uncertainty. Incorrect application of the law and a long period of cases resolution in court requires reform in handling medical malpractice cases.
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN PERDATA MENGENAI KASUS DUGAAN MALPRAKTEK MEDIS BERDASARKAN TEORI HUKUM KESEHATAN (DAS SOLLEN - DAS SEIN) Soge, Albertus
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol. 9 No. 2 (2024): JURNAL PARADIGMA HUKUM PEMBANGUNAN - AGUSTUS 2024
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v9i2.5788

Abstract

Konsep penanganan dan penyelesaian kasus dugaan malpraktek medis menurut Hukum Kesehatan adalah bersifat Lex Spesialis, hal ini belum dipahami secara baik oleh masyarakat dan penegak hukum, sehingga proses penanganan dan penyelesaiannya menjadi rumit, menghabiskan waktu, pikiran, tenaga, dan biaya. Pada penelitian ini peneliti mencari jawaban mengenai, “Bagaimana seharusnya kasus dugaan malpraktek medis diselesaikan dan seperti apa putusan pengadilan perdata terkait kasus dugaan malpraktek medis selama ini?”. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap data putusan pengadilan perdata (dan putusan pengadilan pidana sebagai pembanding) dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar putusan pengadilan yang diteliti adalah putusan pengadilan perdata yang mayoritas menggunakan pasal-pasal perbuatan melawan hukum (PMH) yang diselesaikan dengan penggantian kerugian. Hal ini selaras dengan konsep penyelesaian kasus dugaan malpraktek medis menurut Hukum Kesehatan, namun perbedaannya, dalam konsep Hukum Kesehatan, kasus dugaan malpraktek medis diselesaikan dengan “positives defences medical profession” (intern justice) tanpa melalui proses pengadilan. Kasus dugaan malpraktek medis yang sampai di tingkat Kasasi cukup banyak, dan Penggugat yang menggugat providers pelayanan kesehatan lebih banyak dirugikan atau dikalahkan.