NIM. A1012141192, BRANDO DAVINCI SILALAHI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV. SAGO TRANSPORT TERHADAP KERUSAKAN BARANG MILIK PENGIRIM RUTE PONTIANAK-SINTANG NIM. A1012141192, BRANDO DAVINCI SILALAHI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi yang berjudul ?TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV.SAGO TRANSPORT TERHADAP KERUSAKAN BARANG MILIK PENGIRIM RUTEPONTIANAK-SINTANG.? Sebagai salah satu penyedia jasa pengangkutan barang CV.Sago Transport diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memindahkan barang dari suatu tempat ketempat lainnya dengan aman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebab bagaimanapun pengusaha CV.Sago Transport memiliki tanggung jawab atas hukum akan keselamatan dan keamanan pengangkutan barang sampai ketempat tujuan.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab Pengusaha jasa pengangkutan barang CV.Sago Transport terhadap kerusakan barang milik pengirim. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskritif analisis, yakni melakukan penelitian dan menganalisis data berdasarkan fakta-fakta yang sebenarnya pada saat berlangsungnya penelitian.Dan berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa pengusaha CV. Sago Transport belum bertanggung jawab terhadap kerusakan barang milik pengirim. Tetapi pada saat penyelesaiaan ganti rugi Pengusaha CV.Sago Transport menggunakan cara musyawarah. Upaya hukum yang dilakukan pengirim barang adalah meminta ganti rugi yang layak terhadap kerusakan barang yang diderita dan akibat hukum yang dapat diterima pengusaha CV.Sago Transport dari kerusakan barang milik pengirim adalah melakukan ganti rugi yang layak terhadap kerugian yang diderita oleh pengirim barang. Kata Kunci : Jasa Pengangkutan, Perjanjian pengangkutan, wanprestasi.