NIM. A1011151079, DESTY MIFTHARY
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP SISTEM PRESIDENTIAL THRESHOLD SEBAGAI SYARAT UNTUK MENGUSUNG CALON PRESIDEN NIM. A1011151079, DESTY MIFTHARY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberlakuan presidential threshold sebagai salah satu syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden banyak menuai kontrovesi. Pemberlakuan yang dimulai sejak pemilihan umum tahun 2004 diiringi dengan banyaknya gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak. Sejauh ini penulis mencatat terdapat delapan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara gugatan presidential threshold. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap pada pendiriannya yang menyatakan bahwa presidential threshold adalah kebijakan hukum terbuka (open legal policy), sehingga dinyatakan konstitusional. Berdasarkan penjabaran tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian hukum normatif atau biasa disebut penelitian kepustakaan (library research). Selain menggunakan bahan-bahan kepustakaan, penulis juga melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pemberlakuan presidential threshold telah bertentangan dengan logika sistem pemerintahan presidensial, bertentangan dengan konstitusi, rentan terhadap politik transaksional serta mencederai kedaulatan rakyat. Hal ini dikarenakan pembentukannya sarat akan kepentingan-kepentingan politik pembentuk undang-undang yang notabene merupakan anggota partai politik yang diuntungkan oleh adanya aturan tersebut. Oleh sebab itu, presidential threshold sudah selayaknya dihapuskan sebab banyak menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. Selain itu, penerapan presidential threshold tidak satu nafas dengan semangat amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang ingin memperkuat purifikasi sistem pemerintahan presidensial. Kata Kunci :Presidential Threshold, Pemilihan Umum, Syarat Pengusungan Calon Presiden