NIM. A1011161161, PUTRI PUSPITA SARI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PIHAK PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) Tbk PADA PELANGGAN TERKAIT GANGGUAN JARINGAN INTERNET DALAM PERJANJIAN BERLANGGANAN LAYANAN INDIHOME DI KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK NIM. A1011161161, PUTRI PUSPITA SARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian berlangganan antara PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dengan pelanggan terjadi dikarenakan ada ketentuan hukum yang saling mengikat satu sama lain untuk melaksanakan perjanjian yang di dalamnya berisi hak dan kewajiban. PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk adalah perusahaan informasi ne jasa telekmunikasi dan jaringan internet, sesuai dengan Peraturan Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Adapun jenis paket IndiHome yang di tawarkan oleh pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dengan harga 435.000 hingga 189.0000. Sudah seharusnya pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Namun pada kenyataannya pelanggan masih sering merasakan adanya gangguan pada jaringan internetnya. PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan dan dalam hal ini telah melakukan wanprestasi.Adapun rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut “Apakah pihak PT.Telekomunikasi Indonesia sudah bertanggung jawab pada pelanggan terkait gangguan jaringan internet dalam perjanjian berlangganan layanan IndiHome”. Tujuan penelitian ini untuk untuk memperoleh data dan informasi mengenai tanggung jawab PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk terkait adanya gangguan internet pada pelanggan di Kecamatan Pontianak Timur Kelurahan Saigon Kota Pontianak, untuk mengungkapkan factor penyebab pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan, dan upaya apa yang dilakukan oleh pelanggan terhadap PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang belum bertanggung jawab memberikan pelayanan sepenuhnya terkait gangguan jaringan internet. Peneliti dalam penulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Hasil dari penelitian yang di capai bertanggung jawab kepada pelanggan. Bahwa tanggung jawab dari pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk terkait adanya gangguan internet layanan IndiHome kepada pelanggan belum bertanggung jawab sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Bahwa factor penyebab pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan dikarenakan masih kurangnya teknisi dalam pengerjaan gangguan dari pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sulit mencari alamat pelanggan di saat memasang atau berlangganan layanan IndiHome berbeda. Bahwa akibatb hukum bagi PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang wanprestasi dengan pelanggan dengan memberikan ganti rugi berupa kompensasi atau garansi yaitu berupa tarif pelanggan yang di gratiskan selama sebulan dan pelanggan berhak membatalkan perjanjian. Bahwa upaya yang dilakukan oleh pelanggan mengajukan klaim terhadap gangguan internet layanan IndiHome pada pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan diselesaikan secara kekeluargaan.  Kata Kunci : Perjanjian Berlangganan, Tanggung Jawab, Pelanggan Internet