Pembalut wanita merupakan kebutuhan penting bagi wanita saat ini, khususnya para wanita modern. Pembalut wanita merupakan kebutuhan wajib yang digunakan wanita setiap bulannya, pembalut wanita digunakann oleh wanita dan kontak langsung dengan organ kewanitaan. Dengan demikian, jika wanita menggunakan pembalut yang berbahaya yang terkandung dalam bahan pembalut tersebut dapat mengganggu kesehatan konsumen khususnya wanita yang menggunakannya.Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian perpustakaan, yakni menggunakan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, serta buku-buku dan internet.Penelitian dilakukan agar dapat mengetahui peran dari masing masing pihak, yaitu pihak Lembaga Konsumen Indonesia dan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hasil penelitian dan pembahasan peran pihak YLKI dilakukan karena adanya laporan yang dilakukan oleh pihak konsumen, YLKI langsung melakukan penelitian uji laboratorium TUV NORD Indonesia dengan metode spektometri yang didasarkan pada peraturan mentri kesehatan Nomor 472/Menkes/Per/V/1996 dari penelitian ini YLKI ditemukan 9 pembalut yang mengandung bahan berbahaya, peran BPOM adalah melakukan uji pada saat melakukan izin edar, mengaharuskan melakukan uji mutu, keamanan dan kemanfaatan produk yang disesuaikan dengan peratauran Mentri Kesehatan serta melakukan pengkajian ulang setiap tahunnya dan melakukan pembaharuan pembalut wanita ysng disesuaikan dengan kebutuhan wanita, maka peran YLKI dan BPOM sama-sama melakukan dan melakukan kerja sama terhadap perlindungan konsumen, YLKI dan BPOM sama-sama memiliki kepentingan yang sama, BPOM memberikan izin edar berdasarkan peraturan Mentri Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 hal ini terakait dengan izin edar dan perbekelan rumah tangga.  Kata kunci:Perlindungan Konsumen, Pembalut Klorin, Zat Berbahaya