NIM. A1012161084, JERI SETIAWAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA NOTARIS DI KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012161084, JERI SETIAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Notaris Di Kabupaten Kubu Raya” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna Jasa Notaris Di Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengungkapkan faktor penyebab perlindungan hukum belum maksimal diberikan kepada konsumen pengguna jasa Notaris di Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan konsumen untuk mendapatkan perlindungan hukum atas penggunaan jasa Notaris Di Kabupaten Kubu RayaPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna Jasa Notaris Di Kabupaten Kubu Raya belum dapat terlaksana sepenuhnya sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dikarenakan masih terdapat pelanggaran atas hak-hak konsumen yang tidak disadari oleh Notaris saat memberikan pelayanan jasanya dimana hak-hak yang belum terlindungi misalnya hak atas kenyamanan, hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif saat menggunakan jasa Notaris. Faktor penyebab perlindungan hukum belum maksimal diberikan kepada konsumen pengguna jasa Notaris di Kabupaten Kubu Raya adalah bahwa karena beberapa faktor baik dari Notaris yaitu belum adanya kesadaran Notaris untuk memberikan pendidikan hukum atau penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar dan masyarakat mengalami persoalan saat melakukan pengurusan sertifikat pemilikan hak atas tanah yang disebabkan kelalaian oleh karyawan Notaris tersebut. Sedangkan faktor dari masyarakat adalah dikarenakan masyarakat tidak memahami tentang prosedur pengurusan hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat serta masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Upaya yang dapat dilakukan konsumen untuk mendapatkan perlindungan hukum atas penggunaan jasa Notaris Di Kabupaten Kubu Raya adalah dengan meningkatkan pengetahuan bidang hukum dan jika terjadi permasalahan maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak, oleh karena musyawarah merupakan salah satu ciri penyelesaian masalah yang hidup di dalam masyarakat dengan nilai Pancasila. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Notaris