NIM. A1012151040, MOCHAMMAD APRIANSYAH SARAGIH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 2 PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA NIM. A1012151040, MOCHAMMAD APRIANSYAH SARAGIH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2011, oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pengawasan terhadap produk makanan lokal yang beredar di masyarakat menjadi persoalan penting dan masih terdapat berbagai kelemahan. Hal ini terungkap dari pernyataan deputi Badan pengawasan Obat Dan makanan, dimana  kelemahan tersebut bisa diantisipasi jika seluruh komponen (pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat) melakukan perannya masing-masing, pertama BPOM tidak dapat berperan sebagai single player dalam melakukan tugasnya, yaitu pengawasan terhadap obat dan makanan, Pengawasan makanan segar, seperti sayuran dan buah-buahan oleh Kementerian Pertanian, dan pengawasan atas jajanan masyarakat, restoran siap saji dilakukan oleh pemerintah daerah,”. Kedua, lemahnya kewenangan dan daya rentang kendali BPOM sebenarnya dapat diperkuat dengan segera membuat Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis, dimana penulis meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta  yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilapangan, yaitu penelitian kepustakaan ( Libbrary research), yaitu dengan mempelajari literatur-literatur, peraturan perundang-undangan, serta tulisan para sarjana yang memiliki hubungan dengan masalah yang penulis teliti, dan penelitian lapangan ( fild research), yaitu dengan mengadakan penelitian langsung dilapangan untuk mendapatkan data dan informasi pada sumber data yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Kinerja Aparatur Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Dalam melakukan Pengawasan beredarnya Makanan Pangan Masyarakat di Kabutan bengkayang Khususnya kecamatan bengkayang dapat diambil kesimpulan bahwa lemahnya pengawasan yang ada di perbatasan  sangat mendorong masuknya barang-barang berbagai jenis termasuk obat dan makanan yang sangat rentan dengan konsumen, Halo tersebut sudah terjadi secara terus menerus, sehingga halk tersebut sudah menjadi kegaiatan masyarakat sehari-hari didaerah perbatasan. Dengan di doropng oleh Tingkat efektiiitas kinerja aparatur BPOM RI dalam menggunakan aplikasi  icensing yang mengenai obat maupun makanan melayani kepada masyarakat dikatakan belum  baik. Sumber daya manusia aparatur BPOM  Kalimantan barat bel;um maksimal  karena  belum tersedianya akses yang sampai kepada masyarakat akan pentingnya memilih produk makanan yang layak konsumsi . Kata Kunci : Pengawasan, BPOM, dan Peraturan