Tafsir Kontemporer terpengaruh adanya pemikiran moderen yang terlebih dahulu ada dalam merespon Al-Qur’an sehingga tafsir di abad kontemporer memiliki paradigma yang berbeda. Jika penafsiran klasik memiliki prinsip bahwa Al-Qur’an shalih likulli zaman wa makan, pemahaman menjadi cenderung tekstualis dan literalis. Tetapi pada Tafsir kontemporer prinsip tersebut dipahami lebih kontekstual. Metode yang digunakan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian pendekatan secara kualitatif melalui analisis deskriptif, yaitu dengan mengkaji pokok permasalahan secara rinci dan melakukan library research sebagai sumber kajian dan penelitian.Tafsir kontemporer ialah Tafsir atau penjelasan ayat Al-Qur’an yang disesuaikan dengan kondisi kekinian atau saat ini‟yang tentunya berbeda dengan tafsir klasik. Kemunculan Tafsir kontemporer erat kaitannya dengan munculnya istilah pembaharuan yang dipopulerkan ulama kontemporer yang menginginkan pendekatan dan metodologi baru dalam memahami Islam. Persepsi pembaharu memandang bahwa Pemahaman Al-Qur’an yang terkesan jalan di tempat. Adapun metode yang kerap kali digunakan oleh para mufassir kontemporer adalah metode maudhu’i dan metode kontekstual.Tafsir kontemporer bersemangat mengembalikan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk. paradigma tafsir kontemporer didasarkan semangat hermenetik dimana Hermeneutika adalah bidang ilmu yang membahas praktik penafsiran, metode-metode, prinsip-prinsip dan filsafat penafsiran. Az-Zahabi dalam at-Tafsir wa al-Mufassirun menjelaskan corak yang berkembang pada masa kontemporer ada lima, yaitu: corak‘ilmi, madzhabi, ilhadi, falsafi, dan adabi ijtima’i. Mufasir Indonesia Kontemporer diantaranya Muhammad Quraish Shihab dan Nadirsyah Hosen.