NIM. A2021171043, DONISIUS YORIS, SH.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN ANAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK NIM. A2021171043, DONISIUS YORIS, SH.
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 4, No 4 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTesis ini membahas tentang perlindungan anak berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di daerah Kabupaten Kubu Raya. Secara aktual perlindungan anak di daerah Kabupaten Kubu Raya dapat dikatakan sangat memprihatinkan. Hal tersebut dapat dikatakan demikian karena masih terdapatnya anak-anak yang menjadi penjual koran di perempatan lampu merah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang secara teoritis dapat tergolong anak terlantar dan tereksploitasi secara ekonomi, dan tidak ada pergerakan yang signifikan dari pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini tidak berjalan dengan baik. Diketahui bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah Kabupaten Kubu Raya dilakukan sesuai dengan apa yang diatur kedalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yaitu menjalin kerjasama dengan cara berkoordinasi dengan instansi lainnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai dengan bentuk penanganan kasus anak. Tentunya dalam hal ini terdapat faktor-faktor yang menghambat terealisasinya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan faktor tersebut ialah, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana, serta tenaga ahli yang dimiliki oleh instansi terkait dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Kubu Raya, kurangnya dana operasional yang dimiliki oleh instansi terkait dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Kubu Raya, serta kurangnya pengetahuan hukum yang dapat menimbulkan rasa kesadaran hukum yang dimiliki oleh para pihak terkait yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak di daerah Kabupaten Kubu Raya, pemerintah daerah setempat telah berupaya dengan membentuk instansi penyelenggara perlindungan anak yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya, dan membuat Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta bekerja sama dengan semua pihak melalui gugus tugas Kabupaten Layak Anak dan semua pihak terkait untuk bersama-sama menangani permasalahan hak anak sesuai dengan tugas dan fungsinya.Kata Kunci: Perlindungan Anak, Berdasarkan Peraturan Daerah. ABSTRACTThis thesis discusses child protection based on Kubu Raya District Regulation No. 1 of 2016 concerning Child Protection in the Kubu Raya District. Actual protection of children in the Kubu Raya district can be very alarming. It can be said that because there are still children who are sellers of newspapers in the red light intersection of Sungai Raya Subdistrict, Kubu Raya District, which theoretically can be classified as abandoned and economically exploited children, and there is no significant movement from local governments in overcoming these problems . Thus it can be concluded that the Regional Regulation of Kubu Raya Regency Number 1 of 2016 concerning Child Protection is not going well. It is known that the implementation of child protection in Kubu Raya Regency is carried out in accordance with what is regulated in the Kubu Raya District Regulation Number 1 of 2016 concerning Child Protection, namely cooperating by coordinating with other agencies in the implementation of child protection, in accordance with the form of handling child cases . Of course, in this case there are factors that hinder the realization of the Regional Regulation of Kubu Raya District Number 1 of 2016 concerning Child Protection, and these factors are, the lack of facilities and infrastructure, as well as experts possessed by relevant agencies in the implementation of child protection in Kubu Regency. Raya, the lack of operational funds owned by the relevant agencies in the implementation of child protection in Kubu Raya District, as well as a lack of legal knowledge that can lead to a sense of legal awareness held by related parties stipulated in Kubu Raya District Regulation Number 1 of 2016 concerning Child Protection . In terms of organizing child protection in Kubu Raya District, the local government has attempted to establish child protection agencies namely the Women's Empowerment Agency, Child Protection, Kubu Raya Regency Population and Family Planning (DP3KB) Control, and Regional Indonesian Child Protection Commission (KPAID ) Kubu Raya Regency, and made the Kubu Raya District Regulation Number 1 of 2016 concerning Child Protection, as well as cooperating with all parties through the Eligible District Task Force and all relevant parties to jointly address the issue of children's rights in accordance with their duties and functions.Keywords: Child Protection, Based on Regional Regulations.