Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Konsep Hukum Penyelesaian Sengketa Harta Bersama di Indonesia (Analisis Perkara No.195/Pdt.2013/PA.Mtr, Putusan No.04/Pdt.G/2014/PTA.Mtr, dan Putusan No.629 K/Ag/2014) Kamarusdiana Kamarusdiana; Daniel AlFaruqi
JURNAL INDO-ISLAMIKA Vol 6, No 2 (2016)
Publisher : JURNAL INDO-ISLAMIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/idi.v6i2.14806

Abstract

This paper argues that a judge has a huge impact on solving a dispute of a joint wealth for a divorced couple in Indonesia as the judge has his/her own way to establish justice in allocating the wealth not only for the divorced husband, but more importantly for the divorced wife equally.  This article bases this argument on normative resources of Islamic law about the joint wealth of the divorced couples and on western views about the same issue, and compare them to the case of this issue brought in the Mataram Religious Court, in the Mataram High Religious Court, and in the national Supreme Court.   Keywords: joint wealth dispute, solution, normative views of the joint wealth, and a case study of the dispute in the Mataram Religious Court.   
Korelasi Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam Daniel Alfaruqi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v4i1.7869

Abstract

Abstract.The controversy between Islamic law and universal human rights continues to roll. Apart from universal claims to human rights principles, when he saw that the concept came from the West, some Muslims were suspicious and considered it an attempt to secularize Islamic law. As a result, conservative Muslims continue to reject the application of Western standards, even in the name of universal human rights, to legal problems in Muslim societies. Based on this research, it can be concluded that the Islamic response to human rights is a reflection of global, lasting and fundamental demands. By not intending to have anology, in fact Islam has first taught humanity about concepts that are egalitarian, universal and democratic. This concept that is so beautiful and comprehensive is allegedly adopted by the West through the emergence of universal ideas standardized in the convention of the Universal Declaration of Human Rights. Islamic teachings cover all aspects of human life, and of course they have included rules and high respect for human rights. But it is not in a structured document, but is spread in the holy verses of the Qur'an and the Sunnah of the Prophet Muhammad. The birth of the UDHR and the Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) endorsed by the OIC was an attempt to clarify the actions of Muslim countries on arrogant, authoritarian and arbitrary Western claims.Keywords: Islamic law, human rights Abstrak.Kontroversi antara hukum Islam dan hak-hak asasi manusia universal terus bergulir. Meskipun telah melekat klaim universal pada prinsip-prinsip HAM, ketika melihat bahwa konsep tersebut berasal dari Barat, sebagian umat Islam curiga dan menganggapnya sebagai usaha untuk mensekulerkan hukum Islam. Karena itu, kalangan Muslim konservatif tetap menolak penerapan standar-standar Barat, meskipun atas nama HAM universal, terhadap persoalan-persoalan hukum pada masyarakat Muslim. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa respon Islam terhadap hak asasi manusia adalah cerminan dari tuntutan global, abadi, dan fundamental. Dengan tidak bermaksud untuk berapologi, sesunguhnya Islam telah terlebih dahulu mengajarkan umat manusia tentang konsep yang egaliter, universal, dan demokratis. Konsep yang sedemikian indah dan komprehensif ini disinyalir diadopsi oleh Barat melalui pemunculan ide-ide universal yang dibakukan dalam konvensi Universal Declaration of Human Rights. Ajaran Islam meliputi seluruh aspek dari sisi kehidupan manusia,dan tentu saja telah tercakup di dalamnya aturan dan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia (HAM). Namun memang tidak dalam satu dokumen yang terstruktur, tetapi tersebar dalam ayat-ayat suci al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kelahiran UDHR dan Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) yang diratifikasi oleh OKI merupakan upaya penjernihan yang dilakukan oleh negara-negara Muslim atas klaim Barat yang arogan, otoriter dan semena-mena.Kata kunci: Hukum Islam, Hak Asasi Manusia
Tafsir Al-Qur’an di Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur (Kajian Living Qur’an) Ariful Fikri; Rahman, Yenni; Anwar, Efizal; Alfaruqi, Daniel
Jurnal Ilmiah Al-Furqan: Al-qur'an Bahasa dan Seni Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Ilmiah Al-Furqan: Al-qur'an Bahasa dan Seni
Publisher : STAI Darul Quran Payakumbuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69880/alfurqan.v10i2.75

Abstract

Fenomena sosial keagamaan yang terlihat di jamaah di Balai Jaring Air Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur, dimana jamaah memiliki keinginan yang sangat kuat dalam mempelajari ilmu agama, khususnya dalam mempelajari al qur’an. Adapun kebiasaan yang mereka lakukan hanya mendengarkan kajian ceramah di Masjid atau Mushalla yang dalam pelaksanakannya setiap malam (setelah shalat Magrib sampai waktu Isya) dan setelah shalat Subuh hingga hanya bisa mendengarkan santapan rohani yang lama kelamaan menimbulkan kebosanan bagi para jamaah, sedangkan mereka tersebut siangnya sibuk dengan pekerjaan sehari hari, kondisi ini sangat berbeda dengan yang dilakukankan oleh kebanyakan kaum muslimin /muslimat di berbagai Nagari, sehingga yang menjadi pokok permasaalahan bagi penulis adalah ingin mengajak jemaah untuk menggali lagi isi al qur’an dengan sistem pengajian tafsir al qur’an yang diadakan di Majelis Ta’lim Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit, serta motivasi apa yang mendorong jamaah bersemangat dalam menggali dan mempelajari isi al qur’an itu sendiri yang selama ini mereka dapat melalui ceramah-ceramah biasa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengajian tafsir al qur’an di Ranting Aisyiyah Balai Jaring Tabit, bagaimana pelaksanaannya serta mengetahui apa motif dari jamaah melaksanakan pengajian tafsir al qur’an dan nilai-nilai apa yang didapat dalam pelaksanaan pengajian tafsir al qur’an tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuisioner terbuka dan dokumentasi yang ada, sedangkan subjek penelitian adalah jamaah Majelis Ta’lim Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit yang berjumlah 38 orang, dan penulis merupakan instrumen utama dari peneltian ini, sedangkan analisis data mengikuti apa yang dikatakan J.Maleong yaitu mereduksi, kategorisasi, sintesisasi dan menyusun hipotesis kerja Hasil penelitian didapat bahwa dalil/dasar dari jamaah untuk melaksanakan pengajian tafsir al qur’an adalah karena jemaah sudah mulai bosan dengan mempelajari isi al qur’an hanya melalui ceramah-ceramah yang mereka dengar pada setiap pengajian, sedangkan pembacaan Al-Qur’an ketika belajar tafsir al qur’an dapat lebih mendalami apa isi dan kandungan yang terdapat dalam al qur’an tersebut.
Tafsir Al-Qur’an di Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur (Kajian Living Qur’an) Ariful Fikri; Rahman, Yenni; Anwar, Efizal; Alfaruqi, Daniel
Jurnal Ilmiah Al-Furqan: Al-qur'an Bahasa dan Seni Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Ilmiah Al-Furqan: Al-qur'an Bahasa dan Seni
Publisher : Institut Darul Quran Payakumbuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69880/alfurqan.v10i2.75

Abstract

Fenomena sosial keagamaan yang terlihat di jamaah di Balai Jaring Air Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur, dimana jamaah memiliki keinginan yang sangat kuat dalam mempelajari ilmu agama, khususnya dalam mempelajari al qur’an. Adapun kebiasaan yang mereka lakukan hanya mendengarkan kajian ceramah di Masjid atau Mushalla yang dalam pelaksanakannya setiap malam (setelah shalat Magrib sampai waktu Isya) dan setelah shalat Subuh hingga hanya bisa mendengarkan santapan rohani yang lama kelamaan menimbulkan kebosanan bagi para jamaah, sedangkan mereka tersebut siangnya sibuk dengan pekerjaan sehari hari, kondisi ini sangat berbeda dengan yang dilakukankan oleh kebanyakan kaum muslimin /muslimat di berbagai Nagari, sehingga yang menjadi pokok permasaalahan bagi penulis adalah ingin mengajak jemaah untuk menggali lagi isi al qur’an dengan sistem pengajian tafsir al qur’an yang diadakan di Majelis Ta’lim Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit, serta motivasi apa yang mendorong jamaah bersemangat dalam menggali dan mempelajari isi al qur’an itu sendiri yang selama ini mereka dapat melalui ceramah-ceramah biasa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengajian tafsir al qur’an di Ranting Aisyiyah Balai Jaring Tabit, bagaimana pelaksanaannya serta mengetahui apa motif dari jamaah melaksanakan pengajian tafsir al qur’an dan nilai-nilai apa yang didapat dalam pelaksanaan pengajian tafsir al qur’an tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuisioner terbuka dan dokumentasi yang ada, sedangkan subjek penelitian adalah jamaah Majelis Ta’lim Ranting Aisyiyah Balai Jaring Air Tabit yang berjumlah 38 orang, dan penulis merupakan instrumen utama dari peneltian ini, sedangkan analisis data mengikuti apa yang dikatakan J.Maleong yaitu mereduksi, kategorisasi, sintesisasi dan menyusun hipotesis kerja Hasil penelitian didapat bahwa dalil/dasar dari jamaah untuk melaksanakan pengajian tafsir al qur’an adalah karena jemaah sudah mulai bosan dengan mempelajari isi al qur’an hanya melalui ceramah-ceramah yang mereka dengar pada setiap pengajian, sedangkan pembacaan Al-Qur’an ketika belajar tafsir al qur’an dapat lebih mendalami apa isi dan kandungan yang terdapat dalam al qur’an tersebut.