ABSTRACT In improving the management system in government hospitals in managing more able to apply business concepts in a healthy manner. PP No. 74 of 2012 and Permendagri No. 79 of 2018 explicitly state that there are substantive, technical and administrative requirements for BLU, including hospitals and other health service organizations. Administrative requirements in accordance with PP No. 74 of 2012 and Permendagri No. 79 of 2018 are the following documents: Statement of ability to improve service performance, finance and benefits for the community; governance patterns (hospital by law and clinical by law); Business strategic plan (Renstra); Basic financial reports; Minimum service standards (SPM); The latest audit report or statement of willingness to be audited independently. The method used in this research is descriptive qualitative research. This descriptive research shows non-hypothetical research. Research that evaluates the annual financial statements of Sekayu Hospital, Sungaililin Hospital, Bayung Lencir Hospital, Musi Banyuasin Regency as a BLU begins with a comparative analysis. The conclusion in this study there are 2 indicators in the financial statements of RSUD Sekayu, RSUD Sungaililin, RSUD Bayung Lencir which are not in accordance with PSAK No. 45 and PSAP No. 13, namely the third indicator regarding the classification of restricted and unrestricted net assets and the fourth indicator concerning changes in the group of net assets. Keywords: Implementation, SAK and SAP, BLUD ABSTRAK Dalam meningkatkan sistem manajemen di rumah sakit pemerintah dalam pengelolaan yang lebih dapat menerapkan konsep bisnis secara sehat. PP No 74 Tahun 2012 dan Permendagri No 79 Tahun 2018 secara eksplisit menyebutkan bahwa ada persyaratan substantif, teknis dan administratif bagi BLU, termasuk Rumah sakit dan organisasi pelayanan kesehatan lainnya. Persyaratan administratif sesuai dengan PP No. 74 Tahun 2012 maupun Permendagri No 79 Tahun 2018 tersebut adalah dokumen-dokumen berikut: Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat;Pola tata kelola (hospital by law dan clinical by law); Rencana strategis bisnis (Renstra);Laporan keuangan pokok; Standar pelayanan minimum (SPM); Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independent. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif ini menunjukkan penelitian non hipotesis. Penelitian yang mengevaluasi laporan keuangan tahunan RSUD Sekayu, RSUD Sungaililin, RSUD Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin sebagai BLU diawali dengan analisis komparatif. Kesimpulan dalam penelitian ini ada 2 indikator dalam laporan keuangan RSUD Sekayu, RSUD Sungaililin, RSUD Bayung Lencir yang tidak sesuai dengan PSAK No. 45 dan PSAP No. 13, yaitu indikator ke tiga tentang klasifikasi aktiva bersih terikat dan tidak terikat serta indikator ke empat tentang perubahan kelompok aktiva bersih. Kata Kunci: Implementasi, SAK dan SAP, BLUD