E/2072141074 - 2016, Lapi Naim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN KAPUAS HULU E/2072141074 - 2016, Lapi Naim
JPMIS Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil penelitian dapat dideskripsikan diketahui bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang DisiplinPegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu telah berjalan dengan cukup lancar.Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu telah mensosialisasikan peraturan tersebut kepada para pegawai dalam kegiatan rapat pegawai.Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu juga didukung dengan sumber daya keuangan maupun sumber daya manusia yang cukup memadai.Pengelolaan anggaran dilakukan cukup ketat, implementasi peraturan tersebut juga didukung dengan jumlah personel yang memadai serta memiliki latar belakang pendidikan, kompetensi dan pengalaman kerja yang cukup memadai. Disposisi dalam implementasi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang DisiplinPegawai NegeriSipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu cukup memadai. Hal ini tercermin dari karakteristik serta sikap pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu yang mendukung implementasi peraturan.Struktur birokrasi dalam implementasi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas Hulu telah disusun secara terinci dan tidak berbelit-belit, sehingga memudahkan Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya.