- A11109021, STEPHANUS RAHADYAN VISHNU NUGROHO
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN NASABAH UNTUK TIDAK MEMINDAH TANGANKAN BARANG JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) CABANG PONTIANAK - A11109021, STEPHANUS RAHADYAN VISHNU NUGROHO
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan Masalah: Faktor-faktor Apa Yang Menyebabkan Debitur Memindah Tangankan Barang Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak ?, sedangkan tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kredit antara pihak debitur dengan pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak selaku pemilik pemberi kredit (pinjeman), kedua untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya untuk tidak memindah tangankan barang jaminan dalam perjanjian kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak, ketiga untuk mengungkapkan akibat hukum tidak dipenuhinya kewajiban oleh pihak debitur untuk tidak memindah tangankan barang jaminan kepada pihak lain, keempat untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak selaku pemilik pemberi kredit terhadap pihak debitur yang tidak memenuhi kewajiban untuk tidak memindah tangankan barang jaminan kepada pihak lain.Hipotesis adalah : “Bahwa Faktor-faktor Yang Menyebabkan Debitur Memindah Tangankan Barang Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak Selain Disebabkan Usaha Yang Dijalankan Debitur Kurang Baik Juga Disebabkan Harga Penjualan Di bawah Tangan Lebih Tinggi Dari Prosedur Lelang dan Proses Penyelesaiannya Lebih Cepat”. Metode yang digunakan empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan.Hasil penelitian, pertama bahwa masih ada pihak debitur yang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakatinya dengan pihak PT.BRI (Persero) Cabang Pontianak, memindah tangankan barang jaminan kepada pihak lain dalam kurun waktu masih berlangsungnya perjanjian kredit, kedua faktor yang menyebabkan pihak debitur tidak memenuhi kewajiban untuk tidak memindah tangankan barang jaminan dalam perjanjian kredit pada PT.BRI (Persero) Cabang Pontianak disebabkan usaha yang dijalankan debitur kurang baik, dan harga penjualan dibawah tangan lebih tinggi dari prosedur lelang dan proses penyelesaiannya lebih cepat, ketiga bahwa akibat hukum tidak dipenuhinya kewajiban oleh pihak debitur untuk tidak memindah tangankan barang jaminan kepada pihak lain adalah selain perjanjian kredit dibatalkan, debitur juga diwajibkan membayar sisa kredit yang masih terhutang serta membayar uang ganti rugi, keempat bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak PT.BRI (Persero) Cabang Pontianak terhadap pihak debitur yang memindah tangankan barang jaminan kepada pihak lain adalah meminta segera mengembalikan sisa kreditan yang masih terhutang serta meminta pembayaran ganti rugi dan tuntutan ini sebagian besar dipenuhi oleh pihak debitur, oleh karenanya pihak PT.BRI (Persero) tidak pernah melakukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Negeri terhadap debitur.=Key Word : Jaminan Kredit, Hak Tanggungan