Pemberianpelayanankepadamasyarakatmerupakankewajibanutamabagipemerintah.Perananpemerintahdalam proses pemberianpelayanan, adalahbertindaksebagaikatalisator yang mempercepat proses sesuaidenganapa yang seharusnya. Dengandiperankannyapelayanansebagaikatalisatortentusajaakanmenjaditumpuanorganisasipemerintahdalammemberikanpelayanan yang terbaikkepadamasyarakat. AsasdalamUndang-undangNomor 25 Tahun 2009 tentangPelayananPublikmenjadidasarutamaterwujudnyapelayanan yang berkualitas.Dalammenganalisisdanmengkajipelayananpublik, penyusunmemilih PDAM TirtaKhatulistiwa (Pontianak Timur) sebagaiobyekpenelitian, karenadari data yang penyusundapatkan, PDAM TirtaKhatulistiwa (Pontianak Timur) belumdapatmemberikanpelayanan yang optimal kepadapelanggan di manaditolaknyapermohonanpelangggansambunganbaru di sebabkankarenakuranganyajaringanpipadinasdankendaraan. UntukituBerdasarkan data tersebut, diajukanpokokmasalah, Bagaimana upayapeningkatanpelayananpublik yang harus di lakukanPDAM Tirta Khatulistiwa (Pontianak timur) di Pontianak khususnyapadapelangansambungan baru agar terciptanyapelayananpublik yang berkualitasberdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untukmenjawabpertanyaandiatas, penyusunmelakukanpenelitian.Metode yang penyusungunakandalammelakukanpenelitianyaitujenisdeskriptifanalitisyaitumenelitidanmenganalisakeadaandanfakta-fakta yang didapatsecaranyatasebagaimanaterjadipadasaatpenelitiandilakukansehingga di tarikkesimpulan, sertamenggunakanmetodewawancaradalammengumpulkan data.Metodewawancaradigunakandalammenganalisisupaya PDAM TirtaKhatulistiwa (Pontianak Timur) dalammeningkatakanpelayananpublikterhadappelanggansambunganbaru. Hasilpenelitianmenegaskanbahwabelumseluruhnyaasasdalampelayananpublikterealisasikan di PDAM TirtaKhatulistiwa (Pontianak Timur).AsasdalamUndang-undangNomor 25 Tahun 2009 tentangPelayananPublik, terutamaKeprofesionalan, keterbukaan, fasilitas, ketepatanwaktudankecepatankemudahandanketerjangkauanbelumdapatterealisasikan. Kendala yang paling utamadialamioleh PDAM TirtaKhatulistiwa (Pontianak Timur) yaitupadafasilitasjaringapipadinas yang kurangsehinggamenghambatdalam proses danprosedurpemasangansambunganbaru. Pemberianpelayanankepadamasyarakatmerupakankewajibanutamabagipemerintah.Perananpemerintahdalam proses pemberianpelayanan, adalahbertindaksebagaikatalisator yang mempercepat proses sesuaidenganapa yang seharusnya. Dengandiperankannyapelayanansebagaikatalisatortentusajaakanmenjaditumpuanorganisasipemerintahdalammemberikanpelayanan yang terbaikkepadamasyarakat. Olehkarenaitu, pelayanan yang diberikanolehpemerintahsebagaipenyediajasapelayanankepadamasyarakatsangatditentukanolehkinerjapelayanan yang diberikan.Sejauhmanapelayanan yang diberikankepadamasyarakatdapatterjangkau, mudah, cepat, danefisienbaikdarisisiwaktumaupunpembiayaannya Semogaskripsiinibergunadalammemberikankonstribusipositifterhadappemecahanmasalah yang menyangkutupayapeningktanpeningkatanpelayananpublik. Â Kata Kunci : Pelayanan. Â