- A1012131090, YOGI HENDRA PRANATA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN ORANGTUA TERHADAP ANAK DARI PERKAWINAN POLIGAMI TIDAK DICATATKAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 1974 DI KELURAHAN TANJUNG KAPUAS KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU - A1012131090, YOGI HENDRA PRANATA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan menurut Hukum Islam merupakan pelaksanaan perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW yang bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia, harmonis, keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah untuk menempatkan ridha dari Allah SWT, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan Hukum Islam membolehkan untuk berpoligami dengan ketentuan harus mampu berlaku adil. Bahwa dalam masyarakat masih ada yang dijumpai suami poligami anaknya terlantar, suami selaku kepala keluarga mempunyai kewajiban yang besar dalam perkawinan poligami untuk kelangsungan hidup anak-anaknya, ia mempunyai peranan yang besar dalam memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk serta pendidikan kepada anak-anaknya. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Empiris yaitu suatu metode yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam arti nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Di dalam pengumpulan data untuk mengetahui apakah orangtua telah melaksanakan kewajiban terhadap anak yang lahir dari perkawinan poligami tidak dicatatkan di kantor urusan agama, serta bertujuan untuk mendapatkan untuk mendapatkan data dan informasi, mengungkapkan faktor penyebab kewajiban orangtua terhadap anak, mengungkapkan akibat hukum kewajiban orangtua, dan mengungkapkan upaya yang dilakukan isteri pada suami. Dalam melaksanakan perkawinan harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan menurut Hukum Islam memenuhi Rukun dan Syarat Nikah. Dalam kenyataannya ada perkawinan poligami di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau perkawinan tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama. Anak yang dilahirkan dari perkawinan poligami masih ada orangtua belum melaksanakan kewajiban terhadap anak-anaknya. Faktor penyebab orang tua belum melaksanakan kewajiban terhadap anak yang lahir dari perkawinan poligami tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama karena penghasilan suami tidak tetap, serta penghasilan suami sebagian besar diserahkan pada isteri pertama, dan isteri kedua cukup memenuhi keperluan anaknya. Akibat hukum bagi orangtua yang belum melaksanakan kewajiban terhadap anak yang lahir dari perkawinan poligami yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama adalah suami harus memenuhi kewajiban dengan itikad baik, dapat dikategorikan mentelantarkan anak dan bisa digugat di Pengadilan Agama mengenai nafkah anak. Maka dengan itu perlu ada upaya isteri meminta suaminya untuk mengajukan permohonan Itsbat Nikah demi kepentingan tersebut serta orang tua anak tersebut dapat mengajukan permohonan asal usul anak terhadap kedua orangtuanya melalui Penerapan Pengadilan. Kata Kunci: Perkawinan, Poligami, Kewajian Orangtua, Anak.