- A01110169, YANWAR
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIFITAS PASAL 14 ayat (3) PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 11 TAHUN 2012 jo. KEPUTUSAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI PENANGGULANGAN AIDS DI KOTA PONTIANAK - A01110169, YANWAR
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesehatan adalah salah bentuk Hak Asasi Manusia yang harus mendapatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum berupa adanya Pencegahan dan Penanganan dari penyakit menular Negara Indonesia hingga saat ini masih menghadapi Problematika kesehatan yang berdampak sosial yang sangat Kompleks dan Menjadi kendala Pembangunan Nasional.masalah-masalah Internasional terutama dalam Bidang Kesehatan yang harus mendapatkan Perhatian Khusus adalah Fakta Berkembangnya Epidemi yang di sebabkan HIV/AIDS. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, berdasarkan pendapat Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, yang mengatakan bahwa: “Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder belaka dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (disamping adanya penelitian hukum sosiologis atau empiris yang terutama meneliti data primer). Penelitian hukum normatif atau kepustakaan mencakup; 1. Penelitian terhadap asas – asas hukum, 2. Penelitian terhadap sistematika hukum, 3. Penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertical dan horizontal, 4. Perbandingan hukum, 5. Sejarah hukum. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada BAB III tentang pengolahan data, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut di bawah ini: Setiap Perda  memiliki  pertimbangan  sendiri,  ada  yang  sama dan ada yang berbeda. Berdasarkan hasil kajian terhadap semua Perda dari lokasi penelitian, dapat dirangkum beberapa pertimbangan untuk mengatur masalah penanggulangan HIV dan AIDS dalam peraturan daerah, sebagai berikut : a.   HIV dan AIDS merupakan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia, penularannya sulit dipantau sehingga sangat mengancam derajat kesehatan masyarakat. b.      Kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat, pencegahan penularan, pengobatan, perawatan, dan dukungan untuk pemberdayaan orang dengan HIV dan AIDS serta keluarganya.     Kata Kunci : Komisi Penanggulangan AIDS