Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

BANK INDONESIA’S ROLE IN MITIGATING ISSUES OF MONETARY ECONOMIC SOVEREIGNTY AND HUMAN RIGHTS Salsabila, Dara
Journal of Central Banking Law and Institutions Vol. 3 No. 3 (2024)
Publisher : Bank Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21098/jcli.v3i3.251

Abstract

Bank Indonesia has strategic authority to maintain the stability of monetary conditions in Indonesia through monetary policy. One concern is the risk is the emergence of shadow banking where fintech companies channel funds from the public. In the long term, this situation can impact the operational conditions of the banking system. One of Bank Indonesia’s mandates is to supervise the provision of services by fintech companies (peer-to-peer lending) to align with the national financial and payment vision and mission, including establishing interlinks between fintech and banking to avoid risks posed by shadow banking. Interlinking works if each party is willing to share customer data. If Bank Indonesia requires fintech companies to share customer or user data, it must be based on clear and specific legislation. This is crucial because user data falls under personal data, and the state must guarantee the protection of its citizens’ personal data. This article discusses the importance of legislation regarding the legitimacy of Bank Indonesia’s authority to regulate interlinks between fintech companies and Bank Indonesia, as well as banking institutions, to avoid shadow banking. The article employs a normative legal approach using literature and legal sources.
Degradasi Kekuatan Hak Guna Usaha untuk Perkebunan Kelapa Sawit yang Terindikasi Tumpang Tindih dengan Ketetapan Pengukuhan Kawasan Hutan Salsabila, Dara
Jurnal Pertanahan Vol 14 No 2 (2024): Jurnal Pertanahan
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53686/jp.v14i2.234

Abstract

Penyelenggaraan kegiatan usaha perkebunan dan industri kelapa sawit membutuhkan luasan lahan dengan hak guna usaha yang sesuai agar produktivitas perkebunan maksimal. Hak guna usaha merupakan hak konstitusional yang lahir dari konsep hak menguasai negara dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Konsep ini mengejawantahkan kepada Pemerintah sebagai penerima mandat dari Negara dalam melakukan pengurusan negara. Apabila pelaku usaha telah mendapatkan hak guna usaha dan perizinan berusaha lainnya terkait, maka sudah berdasarkan hukumlah penyelenggaraan kegiatan usaha di atasnya yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional. Akan tetapi dalam beberapa waktu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan keputusan penetapan kawasan hutan untuk beberapa provinsi di indonesia, dan dalam penetapan tersebut dinyatakan tumpang tindih dengan kawasan perkebunan dengan hak guna usaha di atasnya. Pada praktiknya terdapat dua penyelesaian dengan perubahan areal batas kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau dengan pelepasan kawasan hutan yang dimohonkan oleh pelaku usaha. Akan tetapi pelepasan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada Undang-undang Cipta Kerja dilakukan dengan mekanisme 110A dan 110B dengan indikasi pelaku usaha belum memiliki perizinan berusaha. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, sehingga dikemukakan bahwa terlanggarnya hak-hak konstitusional pelaku usaha yang memiliki hak guna usaha dan perizinan berusaha lainnya apabila dilakukan mekanisme pelepasan kawasan hutan. Pemegang hak harus menaati keputusan badan tata usaha negara sehubungan dengan penetapan kawasan hutan, namun terdapat upaya hukum yang dapat ditempuh untuk mempertahankan haknya.Kata kunci : hak guna usaha, perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, Undang-Undang Cipta Kerja, hak menguasai negara   Plantation business activities and palm oil industry requires large area of land with Business Use Rights (HGU) to maximize its productivity. Business Use Right (HGU) is a constitutional right arises from the concept of State Control Rights from Article33 of the Constitution of the Republic of Indonesia. This concept entrusted the Government as the recipient the State’smandate in carrying out state management. If a business actor has obtained a Right to Use Business by the Head of NationalLand Agency and other related business licenses, it is considered as legally valid. However, in a later time, the Minister ofEnvironment and Forestry established a Forest Area Determination Decree for several provinces in Indonesia. By this decree,some of plantation area with HGU right are stated to be overlapped with the forest area. In practice, should this occur, thereare two solutions: by changing the forest area boundaries by the Minister of Environment and Forestry or by releasing forestareas requested by business actors. However, the release of forest areas as referred to in the Job Creation law is carried out with the mechanisms of 110A and 110B, indicated that business actors currently lack of business license. This research using qualitative method with a normative juridical approach. The result indicated that the constitutional rights of business actors holding HGU and other business permits are violated if the second option, by releasing forest area, is carried out. The rights holder must comply with the decisions of the administrative body regarding the designation of forest areas; however, there are legal remedies that can be pursued to defend their rights.
Merekonstruksi Arah Politik Hukum Pengembangan Perizinan Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung Salsabila, Dara; Ma’ruf, Abi Radjab; Adharani, Yulinda
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2021): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i1.9824

Abstract

Sistem birokrasi Indonesia pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik menginginkan adanya integrasi izin agar dapat meningkatkan investasi sehingga proses debirokratisasi dapat dilaksanakan. Adanya sentralisasi Izin Panas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi Perizinan Berusaha di bidang Panas Bumi yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk keseluruhan tahapan pengusahaan panas bumi yang melibatkan lebih dari satu cakupan wewenang kementerian secara atribusi dan kemudian didelegasikan kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal. Sentralisasi ini kemudian menimbulkan permasalahan koordinasi pemerintah dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Paradigma lain yang kemudian muncul adalah berkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang mengubah ketentuan UU Panas Bumi dengan adanya klasifikasi izin berdasarkan risiko dan penulis melakukan studi komparatif terhadap pengaturan serupa yang ada dinegara lain seperti Belanda dan Australia. Tujuannya adalah untuk mengambarkan permasalahan perizinan dibidang panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian deksriptif-eksploratif. Pada penelitian mengedepankan Indonesia seharusnya memiliki badan otoritas khusus yang memberikan asessmen penilaian resiko berdasarkan klasifikasi kegiatan usahanya. Asessmen ini kemudian menjadi pertimbangan pemberian izin ataupun persetujuan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.