This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Sihombing, Esther I. P P.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PUTUSAN PRAPERADILAN NO.12/PID.PRA/PN.MND (STUDI KASUS PENETAPAN TERSANGKA DALAM KASUS PENGGELAPAN DOKUMEN KAPAL) Sihombing, Esther I. P P.
LEX CRIMEN Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan delik penggelapan dalam penerapannya dan bagaimana status penetapan tersangka dalam putusan Praperadilan Nomor 12/Pid.Pra/2009/PN.Mnd.  Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam menetapkan seorang untuk menjadi tersangka dalam perkara pidana karena perbuatan melakukan penggelapan dokumen kapal, maka orang tersebut harus memenuhi unsur delik penggelapan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 372 KUHPidana yang meliputi: Unsur obyektif; memiliki barangsiapa seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; barang itu ada padanya atau dikuasai bukan karena kejahatan; Unsur subyektif; dengan sengaja; dengan melawan hukum.Unsur tindak pidana ini kemudian di bawah kedalam hukum pembuktian dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti. 2. Dalam putusan Praperadilan No. 12/Pid. Pra/2019/PN.Mnd Penetapan tersangka dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan karena unsur-unsur tindak pidana penggelapan dokumen kapal tidak dapat di buktikan oleh penyidik di dalam melakuan penyidikan.  Sehingga pembuktian penyidikan dalam sidang praperadilan tidak memenuhi syarat minimum pembuktian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Kata kunci: Putusan Praperadilan, Penetapan Tersangka, Penggelapan Dokumen Kapal