Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemungutan pajak Restoran, pajak Penerangan Jalan Umum dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Pontianak. Desain penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini yaitu pendapatan asli daerah perbulan sejak kota Pontianak berdiri yang diterbitkan diterbitkan oleh Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Pontianak. Sampel dipilih dengan teknik purposive sampling dan diperoleh data realisasi pajak selama 6 tahun terakhir. Adapun metode analisis yang digunakan adalah analisis Regresi Linier Berganda, Uji Asumsi Klasik, Uji Simultan dengan F-test dan Uji Parsial dengan t-test.Hasil uji hipotesis secara simultan menunjukan terdapat pengaruh yang positif dan signifikan secara simultan antara variabel independen (pajak Restoran, Penerangan Jalan Umum, BPHTB) terhadap variabel dependen (Pendapatan Asli Daerah). Hasil uji hipotesis secara parsial menunjukan variabel pajak Restoran dan Penerangan Jalan Umum memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Pontianak. Kata kunci : Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan Umum, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah.