Perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Syariah tertinggi terjadi pada tahun Tahun 2015 pada PT. Bank BNI Syariah sebesar Rp. 19.322.756 dan terendah sebesar Rp. 864,1 Tahun 2011 pada PT. Bank BCA Syariah, namun secara keseluruhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Syariah mengalami peningkatan signifikan. Non Performing Financing (NPF) bank Syariah di Indonesia tertinggi terjadi pada Tahun 2014 pada PT. Bank Victoria Syariah mencapai 4,75% angka tersebut hampir mendekati ambang batas aman yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 5%. Perkembangan Suku Bunga (BI Rate) selama periode 2010 sampai 2014 mengalami fluktuatif, Suku Bunga (BI Rate) tertinggi terjadi pada tahun 2014 bulan November dan Desember dan Januari 2015 yang mencapai angka 7,75% dan terendah terjadi pada tahun 2011 yang mencapai angka 6,00%. Pembiayaan yang dilakukan perbankan Syariah mengalami perkembangan yang positif. Fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi yang menghubungkan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit unit) dapat dikembangkan dengan baik oleh perbankan syariah. Metode penulisan dalam skripsi ini adalah metode survey dan alat analisanya adalah dengan metode kuantitatif. Penelitian menyimpulkan sebagai berikut:  1) Hasil pengujian menunjukan bahwa variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap variabel penyaluran pembiayaan yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang lebih kecil dari < 0,05 yaitu sebesar 0,000, sehingga hipotesis 1 diterima, 2) Hasil pengujian menunjukan bahwa variabel Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh signifikan terhadap variabel penyaluran pembiayaan yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang lebih kecil dari < 0,05 yaitu sebesar 0,000, sehingga hipotesis 2 diterima, 3) Hasil pengujian menunjukan bahwa variabel Non Performing Financing (NPF) berpengaruh signifikan terhadap variabel penyaluran pembiayaan yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang lebih kecil < 0,05 yaitu sebesar 0,000, sehingga hipotesis 3 diterima dan 4) Hasil pengujian menunjukan bahwa variabel Suku Bunga (BI Rate) berpengaruh signifikan terhadap variabel penyaluran pembiayaan yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang lebih kecil < 0,05 yaitu sebesar 0,000, sehingga hipotesis 4 diterima.  Kata Kunci: DPK, FDR, NPF, BI Rate, Penyaluran Pembiayaan