B51109125, RIYAN ARDIYANSYAH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI PADA KANTOR PERTANAHANKOTA PONTIANAK B51109125, RIYAN ARDIYANSYAH
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 4 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem dan prosedur pendaftaran tanah pertama kali pada  Kantor  Pertanahan  Kota Pontianak. Penelitian menggunakan  metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan data primer dan sekunder diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner di Kantor  Pertanahan  Kota Pontianak. Sampel dalam penelitian ini menggunkan sampling acak, dengan jumlah sampel sebanyak 60 orang yang meliputi 10 orang dari pegawai dan 50 orang pihak masyarakat yang melakukan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali di kantor  Pertanahan  Kota Pontianak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pendaftaran tanah pertama kali pada  Kantor  Pertanahan  Kota Pontianak yaitu terdapat pembagian tugas yang jelas dalam pelayanan pendaftaran tanah pertama kali. Adanya sistem dan prosedur pelayanan pendaftaran tanah pertama kali pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak akan memberikan kemudahan bagi pemohon untuk melihat proses dari pengajuan sertipikat tanah. Faktor-faktor yang mempengaruhi prosedur kantor Pertanahan  Kota Pontianak, maka dapat diketahui bahwa untuk pelaksanaan dari suatu prosedur berjalan secara optimal, pelaksanaan suatu program membutuhkan suatu prosedur yang menjadi standar pelaksanaannya. Alternalif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem dan prosedur pendaftaran tanah pertama kali adalah dengan adanya penyebaran tanggung jawab dari beberapa pihak dapat menyebabkan kendala, namun jika koordinasi dan kerjasama dapat dilakukan dengan baik hal tersebut tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan suatu kebijakan, tetapi bisa dijadikan kekuatan sehingga pelaksanaan suatu Kebijakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien Kata Kunci      :           Sistem, Prosedur Dan Pelayanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali