Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mengimplementasikan pelelangan dengan sistem E-Procurement pada tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 2 Tahun 2012. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti bagaimana pengaruh pelaksanaan lelang secara E-Procurement terhadap peningkatan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Sehubungan dengan diatas dapat diduga beberapa hal yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang yaitu kualitas infrastruktur IT, dokumen teknis dan kualitas perusahaan peserta lelang yang hubungannya dianalisis dengan analisis regresi. Teknik pengumpulan data adalah dengan mengirimkan kuesioner ke pejabat organisasi pengadaan konstruksi (owner) dan Penyedia Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang menggunakan variabel yang bersifat kualitatif akan diukur dengan skala Likert. Dari hasil analisis dan pembahasan ternyata pengaruh pelaksanaan lelang secara E-Procurement terhadap peningkatan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang sebesar 0,895 atau 89,5% yang artinya bahwa variasi variabel pelaksanaan lelang secara E-procurement(X)sudah mampu menjelaskan variasi Peningkatan kualitas pekerjaan konstruksi (Y) sebesar 89,5 sedangkan 10,5% (100-89,5) lainnya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Pengaruh Kualitas Infrastruktur IT (X1), Kualitas Dokumen Teknis (X2), dan Kualitas Perusahaan Peserta Lelang (X3) terhadap peningkatan kualitas pekerjaan konstruksi infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang, dimodelkan dengan persamaan regresi Y = -8,212 + 0,530X1 + 0,779X2 + 1,407X3.kata kunci : e-procurement, kualitas pekerjaan, skala likert, persamaan regresi, kabupaten sintang.