PRIHANDINI, WIRA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PASAL 15 AYAT (2) HURUF F UNDANG-UNDANG NOMOR 2TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERKAIT KEWENANGAN NOTARIS SEBAGAIPEJABAT PEMBUAT AKTA PERTANAHAN PRIHANDINI, WIRA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 1 No 4 (2014)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i4.11597

Abstract

Kewenangan Notaris membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan dalam pasal 15 ayat (2)huruf f UUJNP merupakan perubahan dari pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN menimbulkanpenafsiran bahwa akta yang dimaksud adalah akta pertanahan PPAT karena tidak terdapatpenjelasan mengenai makna akta tersebut. Kekaburan makna pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNPberindikasi membuat masyarakat beranggapan bahwa Notaris memiliki kewenangan yang samadengan PPAT dan menjadi dasar bagi Notaris untuk membuat akta pertanahan PPAT, maka perludiperhatikan kewenangan apa saja yang dimiliki Notaris dalam peraturan perundang-undanganterkait pembuatan akta pertanahan dan perubahan apa yang signifikan terdapat dalamUUJNP.Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif dengan pendekatan penelitianperundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yangdigunakan adalah studi pustaka, dan teknik analisis bahan hukum dengan cara seleksi data dengansifat preskriptif.Menggunakan metode penelitian tersebut dapat ditemukan hasil bahwa di dalamperaturan perundang-undangan terkait pertanahan memang ditemukan ada kewenangan Notarismembuat akta yang berkaitan dengan pertanahan yaitu berupa akta-akta pengikatan untukmelakukan perbuatan hukum dengan objek sebidang tanah dan surat kuasa untuk melakukanperbuatan hukum dari pemberi kuasa kepada kuasanya dengan objek perjanjian yang berkaitandengan pertanahan.Hasil peneltian selanjutnya adalah dengan adanya perubahan dari UUJNmenjadi UUJNP merubah beberapa ketentuan tentang pengaturan Notaris, tetapi perubahan yangada bukan lah suatu perubahan yang signifikan dan tidak berdampak pada pasal 15 ayat (2) huruf fUUJNP terkait kewenangan Notaris membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.Berdasarkanhasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP sudah benarbahwa Notaris memiliki kewenangan membuat akta yang berkaiatan dengan pertanahanselamaakta tersebut tidak ditugaskan pada pejabat umum lainnya dan tidak ada perubahan yangsignifikan terkait kewenangan Notaris membuat akta yang berkaitan dengan pertanahn dalampasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP. Langkah yang perlu dilakukan adalah melalui Ikatan NotarisIndonesia (INI) seharusnya memberikan usul kepada pemerintah untuk merubah bunyi ataumengahpus pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP karena telah menimbulkan permasalahan, kemudianbadan eksektif dan badan legislatif pemerintah perlu menambahkan penjelasan pasal 15 ayat (2)huruf f UUJNP atau membuat Peraturan Pemerintah selaku peraturan pelaksananya gunamemperjelas makna yang terkandung di dalam pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP tersebut.Kata Kunci: Kewenangan Notaris, PPAT, Akta pertanahan.AbstractNotary authorized to make Letter that related with land affairs in article 15 section (2) letter fUUJNP is form of article 15 section (2) letter f UUJN make interpretation that the word of Letteris similar with Land Letter which made by Land Deed Officials. The unclear sense of article 15section (2) letter f UUJNP causing people think that Notary authorized to make Land Letter sameas Official Who Make Land Letter, so it needed to be notice what are authorities of Notary inLaws that related with making land deed and what the significant changes inside UUJNP. Thisresearch is Normative law research with statue approach and conceptual approach. Legal materialcollection techniques used is literature, and legal materials analysis techniques used data selectionJurnal Hukum. Volume 01 Nomor 01 Tahun 2015, 0-97with prescriptive type.By using those methods can be found that in the legislation which related toland was found there are authority of Notary to make deed that relating to the land in the form ofdeeds of binding to perform legal acts with object of land and letter of given authority to doagreements that relating to land.The next research was found that with the change of UUJN beUUJNP does changed some provisions, but the changes is not a significant change and did noimpact on Article 15 section (2) letter f UUJNP regarding Notary authority to makes deed thatrelating to land.Based on the results of this research concluded that the provisions of Article 15section (2) letter f UUJNP is correct that the Notary has the authority to make deed that relating toland as long is not assigned to other public officials and there were no significant changes relatedto the Notary authority to makes deed that relating to land in Article 15 section (2) letter f UUJNP.Step that needs to be done is through the Indonesian Notaries Association (INI) should give aproposal to the government to change the sentence or remove Article 15 section (2) letter f UUJNPbecause it has caused problems, then executive and legislative of government need to add anexplanation of Article 15 section (2) letter f UUJNP or make regulation as the implementingregulations in order to clarify the meaning contained in article 15 section (2) f of the UUJNP.Keywords: Notary Authority, PPAT, Land Deed.