Tapak proyek pembangunan Jalan KA Jalur Ganda Cirebon-Kroya terletak di dua propinsi yaitu Propinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dengan adanya jalur Ganda dipastikan akan terjadi peningkatan getaran disepanjang jalur tersebut. Berdasarkan Kep-49/MENLH/11/1996, dampak getaran ada 2 yaitu : dampak getaran untuk kenyamanan dan kesehatan serta dampak getaran mekanik untuk struktur dan bangunan. Disemua titik sampel studi didapatkan semua getaran masih dibawah baku tingkat getaran Berdasarkan Kep-49/MENLH/11/1996. Getaran terbesar akibat operasinal Kereta api terdapat disetasiun Kejaksan Cirebon. Perlu di cermat jika 2 kereta melintas Getaran telah melampaui baku tingkat getaran Berdasarkan Kep-49/MENLH/11/1996.