This Author published in this journals
All Journal LoroNG
Ali, Fiqh Vredian Aulia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dilema Subaltern Syi’ah Sampang: Sebuah Studi Awal Ali, Fiqh Vredian Aulia
LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya Vol 4 No 1 (2015)
Publisher : Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/lorong.v4i1.94

Abstract

Social religious and political context of the vulnerable sectarian in Sampang Regency make adherents of Shia Sampang hasn’t been able to return to hometown. It has been two years of age the relocation of displaced Shia Sampang, assault and intimidation experienced by their. The relocation policy on behalf of the protection of the safety of Shia followers of Sampang, often quite inconsistent with the indication security protection as their desired as a community represented. However, the idea of a reconciliation team, social scientists and activists to return the refugees Shiah Sampang revolutionary to hometown, is not congruent with not conducive atmosphere, full of intimidation and there is no guarantee of safety in the hometown. Konteks sosial keagamaan dan politik yang rentan sektarian di Kabupaten Sampang membuat para penganut Syiah Sampang belum dapat kembali ke kampung halaman hingga kini. Telah dua tahun usia relokasi pengungsi Syi’ah Sampang, pasca penyerangan dan intimidasi yang dialami mereka. Kebijakan relokasi yang mengatasnamakan perlindungan keselamatan penganut Syi’ah Sampang, seringkali justru tidak sejalan dengan pembayangan perlindungan keamanan sebagaimana diinginkan mereka sebagai komunitas yang direpresentasi. Akan tetapi, gagasan tim rekonsiliasi, aktivis dan ilmuan sosial untuk mengembalikan pengungsi Sy’iah Sampang secara revolusioner ke kampung halaman, tidak sebangun dengan suasana yang nirkondusif, penuh intimidasi dan tidak ada jaminan keselamatan di kampung halaman.
FIKIH MAZHAB INDONESIA: Pemikiran Ijtihad A. Qodri Azizy dalam Konteks Pembaharuan Hukum Islam Indonesia Ali, Fiqh Vredian Aulia
LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya Vol 3 No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/lorong.v3i2.108

Abstract

This study discusses about Indonesian schools of Jurisprudence A. Qodri Azizy with a focus on the context of the entity’s life and social change surrounding the renewal of Islamic law in Indonesia. This study includes research model of jurists moslem thought using this type of library research with qualitative research approaches which are technically using a socio-historical approach. Data collection techniques use the method of documentation. The results showed ijtihad models offering a modern scientific-social-anxiety of A. Qodri Azizy academic background that will be the entity’s life and the inevitability of post-reform social change with momentum Guidelines 1999. It starts on the intention and spiritual attitude in running Syaria on the agenda of making Islamic law positive. Penelitian ini membahas fikih mazhab Indonesia A. Qodri Azizy dengan fokus konteks entitas kehidupan dan perubahan sosial yang melingkupinya dalam pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini termasuk model penelitian pemikiran fukaha yang menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian kualitatif yang secara teknis menggunakan pendekatan sosio-historis. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan tawaran model ijtihad saintifik-modern A. Qodri Azizy dilatarbelakangi kegelisahan sosial-akademik akan entitas kehidupan pasca reformasi dan keniscayaan perubahan sosial dengan momentum GBHN 1999. Ia bertitik tolak pada niat dan sikap batin dalam menjalankan syariat Islam lewat agenda positivisasi hukum Islam..