Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dan menjabarkan tentang penerimaan pajak hiburan dengan melihat pertumbuhan dan kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), seberapa besar tingkat pencapaian target terhadap PAD, seberapa besar laju pertumbuhan  pajak  hiburan  terhadap  perubahan  PAD  dan  bagaimana  prosekrealisasi penerimaan pajak hiburan pada tahun yang akan datang dengan menggunakan analisis trend. Penelitian dilakukan di Kota  Malang dengan data yaitu laporan realisasi penerimaan  pajak hiburan dan penerimaan PAD tahun anggaran 2001-2014. Hasil analisis yang dilakukan menunjukan pertumbuhan pajak hiburan di Kota Malang dari tahun 2001-2014 selalu mengalami kenaikan yaitu dengan rata-rata pertumbuhan 14,64%, walaupun masih dikategorikan kurang berhasil. Kontribusi pajak hiburan Kota Malang terhadap PAD pada periode tahun anggaran 2001 sampai 2014 mengalami kenaikan yang fluktuatif, dimana kontribusi pajak hiburan terhadap PAD tertinggi pada tahun 2003 yaitu sebesar 2,74% dan terendah pada tahun 2011 yaitu sebesar 1,26%. Analisis trend pajak hiburan yang dilakukan untuk memproyeksikan penerimaan pajak hiburan pada tahun 2015 sampai 2017 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan di setiap tahunnya, sedangkan pada analisis trend PAD dilihat dari grafik dan hasil analisisnya untuk setiap tahunnya pada tahun anggaran 2001 sampai 2014 mengalami peningkatan yang sangat baik. Peningkatan  PAD  ini  disebabkan  oleh adanya  sumbangan-sumbangan  yang  baik dari sumber-sumber PAD lainnya selain pajak hiburan yang tidak diikut sertakan dalam penelitian ini. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa potensi pajak hiburan masih dapat dimungkinkan untuk dikembangkan Upaya pemerintah daerah Kota Malang untuk meningkatatkan penerimaan pajak hiburan dan PAD adalah melalui upaya Intensifikasi pajak , Ekstensifikasi wajib pajak, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Kata kunci: Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah, Analisis Trend, Kota Malang