Memasuki  abad  ke-21,  pariwisata  menjadi  sektor  yang  strategis  dalam peningkatan pendapatan suatu negara ataupun daerah. Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No.33 Tahun 2004 yang memberikan kewenangan lebih luas pada Pemerintah Daerah untuk  mengelola wilayahnya,  memberi  tanggung  jawab  dan tuntutan  yang  lebih  besar  untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki demi pembangunan di daerah. Melalui “Shining Batuâ€, Kota Batu berusaha  untuk mewujudkan harapan besar  yaitu  sebagai   daerah   tujuan   wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pendapatan dan biaya perjalanan terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke kota Batu. Variabel bebas yang dipakai  dalam  penelitian  ini  adalaha  pendapatan  (X1)  dan  biaya perjalanan  X2), sedangkan variabel terikatnya yaitu tingkat kunjungan wisatawan (Y). Penelitian ini dilakukan di objek wisata Kota Batu, denang sampel penelitian sebanyak 57 pedagang. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Data yang dipergunakan diperoleh melalui observasi  dan metode kuesioner.  Analisis  data yang digunakan dalam  penelitian ini adalah uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda. Hasil yang diperoleh dari hasil persamaan uji regresi linier berganda: Log Y = -1,094 + 0,504 logx1 – 0,453 logx2 + e. Berdasarkan hasil yang didapat diperoleh bahwa pandapatan dan biaya perjalanan signifikan terhadap tingkat kunjungan wisatawan.Kata kunci: Pariwisata, Pendapatan, Biaya Perjalanan, Tingkat Kunjungan