Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi upah tenaga kerja sektor pertanian danindustri manufaktur. Adanya peningkatan mobilitas tenaga kerja antar sektor pertanian danindustri manufaktur karena pergeseran struktur ekonomi disebabkan oleh adanya peningkatanarus informasi yang dibarengi dengan penurunan biaya transportasi sehingga ketika kondisitersebut tercapai pasar tenaga kerja telah terintegrasi seiring dengan berkembanganyaperekonomian sebuah negara, studi tentang integrasi pasar tenaga kerja dilakukan untuk melihatapakah pergerakan upah mampu ditransmisikan melalui sektor pasar yang berbeda. Data yangdigunakan adalah data sekunder tahun 2000-2018 dengan variabel yang digunakan adalah upahriil buruh dari sektor pertanian dan industri manufaktur. Analisis data menggunakan modelVector Auto Regression (VAR). Hasil analisis menunjukkan upah riil sektor pertanian tidakterintegrasi dengan upah riil sektor industri manufaktur secara dua arah. Adanya perubahantingkat upah di sektor pertanian tidak mempengaruhi sektor industri manufaktur, begitupunsebaliknya ketika terjadi perubahan tingkat upah di sektor manufaktur tidak direspon oleh sektorpertanian dalam jangka panjang. Pergerakan yang terjadi pada upah riil sektor pertanian danindustri manufaktur merupakan pergerakan dalam jangka pendek. Hal tersebut dikarenakanadanya kebijakan upah minimum yang diterapkan di Indonesia sehingga penentuan upah tidakhanya berdasarkan permintaan dan penawaran.Kata kunci: Integrasi Pasar Tenaga Kerja, Upah, Sektor Pertanian, Sektor Industri Manufaktur