Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Umum Swasta Nasional yang listing di BEI pada periode 2011-2015. Penelitian ini menggunakan metode Risk-Based bank Rating (RBBR). Penilaian kinerja bank dibagi ke dalam 4 variabel yaitu profil risiko (Risk Profile), Good Corporate Governance (GCG) Reantabilitas dan Permodalan. Jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sampel penelitian dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang dibuat penelitia. Dari 35 populasi, yang terpilih 16 sampel yaitu Bank BRI Agroniaga, Bank Arta Graha, Bank Bukopin, Bank Bumi Arta, Bank ICB Bumiputera/MNC Bank, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank Permata dan Bank UOB Indonesia. Data yang peneliti gunakan dari laporan keuangan tahunan Bank Umum Swasta Devisa Nasional yang terdaftar di BEI Periode 2011-2015. Hasil penelitian tingkat kesehatan bank menggunakan metode Risk-Based Bank Rating pada Bank Umum Swasta Devisa berdasarkan nilai LDR, NPL, GCG, ROA, NIM dan CAR menunjukkan kondisi baik dan kurang baik. Hal ini terlihat dari nilai rata-rata LDR pada Bank Hana berada pada kondisi kurang baik yaitu 119,57%. Pada rasio NPL dan GCG semua bank menunjukkan kondisi yang baik. Pada rasio ROA, Bank QNB Kesawan dalam kondisi kurang sehat dan Bank ICB Bumiputera/Bank MNC dalam kondisi tidak sehat. Rasio CAR semua bank dalam kondisi sangat baik. Kata Kunci: tingkat kesehatan bank, Risk-Based Bank Rating