Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk memperoleh bukti empiris pengaruhpenerimaan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi, 2) Untukmemperoleh bukti empiris pengaruh penerimaan Pajak Restoran terhadapPendapatan Asli Daerah Kota Bekasi, 3) Untuk memperoleh bukti empirispengaruh secara berama-sama Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadapPendapatan Asli Daerah Kota Bekasi. Objek penelitian yang digunakan dalampenelitian ini adalah Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari pajak hotel danpajak restoran pada tahun 2008 -2017. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahuibahwa Pajak Hotel memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap PendapatanAsli Daerah Kota Bekasi pada tahun 2008-2017, hal ini dapat ditunjukkan dengannilai signifikansi Pajak Hotel sebesar 0,960 > 0,05. Analisa penelitian inimenunjukkan bahwa Pajak Hotel tidak memiliki pengaruh terhadap PendapatanAsli Daerah Kota Bekasi. Pajak Restoran memiliki pengaruh secara positif dansignifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi pada tahun 2008-2017,hal ini dapat ditunjukkan dengan nilai signifikansi Pajak Restoran sebesar 0,048 <0,05. Analisa penelitian ini menunjukkan bahwa Pajak Restoran memilikipengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi. Pajak Hoteldan Pajak Restoran memiliki pengaruh yang signifikan secara simultan terhadapPendapatan Asli Daerah Kota Bekasi pada tahun 2008-2017, hal ini dapatditunjukkan dengan nilai signifikansi 0,004 < 0,05. Analisa penelitian inimenunjukkan bahwa Pajak Hotel dan Pajak Restoran memiliki pengaruh secarabersama-sama terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi.Kata Kunci : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah.