Kampanye “All Eyes on Papua” yang mencuat di media sosial sejak pertengahan tahun 2023 mencerminkan ketidakadilan dan diskriminasi yang masih terjadi di dalam kehidupan berbangsa, khususnya terhadap masyarakat Papua. Kasus ini menunjukkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan penerapan nilai-nilai Pancasila belum dilaksanakan secara optimal dalam menjamin kesatuan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada. Studi ini membahas ketidakadilan sosial-politik, krisis identitas, dan potensi disintegrasi yang dialami masyarakat Papua melalui studi kasus “All Eyes on Papua”. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan atas marginalisasi yang terus berlangsung dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidakadilan, krisis identitas, dan ancaman disintegrasi di Papua yang melemahkan rasa “memiliki” terhadap negara serta partisipasi warga Papua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui kajian pustaka dan studi kasus untuk menelaah keterkaitan antara persoalan Papua dengan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pencegahan disintegrasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyelesaian masalah Papua harus berbasis pada keadilan, pengakuan budaya, dan pendidikan kewarganegaraan yang inklusif. Kesimpulannya, nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat dan diwujudkan dalam perilaku sosial untuk menjamin keadilan dan menjaga persatuan dalam masyarakat Indonesia yang beragam.