Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pesantren Sebagai Pusat Sertifikasi Dan Edukasi Sumber Daya Insani Pariwisata Syariah Dalam Penguatan Industri Halal Di Indonesia Suyudi, Moh; Muhlis, Muhammad; Mansur, Mansur
Dinar : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Vol 6, No 2: Agustus 2019
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/dinar.v6i2.6472

Abstract

Sertifikasi profesi bagi sumber daya insani di Indonesia adalah hal yang sangat penting. Apalagi jika melihat growth industry keuangan maupun bisnis syariah yang cukup pesat, maka dirasa sangat perlu adanya upaya penanaman ilmu ekonomi ilahiyah tersebut pada generasi yang lebih muda yakni pondok pesantren yang menjadi pusat edukasi dalam pembentukan kreatifitas dan keahlian.Pendekatan yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah deskripsi kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan. Sumber sekunder didapatkan dari buku-buku yang relevan dengan topik penulisan, karya tulis ilmiah, artikel, serta jurnal dari internet.Penelitianini menemukan bahwa industri halal akan menjadikan sertifikasi sebagai bekal menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi pada persaingan kompetensi di pasar kerja. Adapun konsep pengintegrasian sertifikasi syariah dengan pondok pesantren secara sistematis merupakan suatu strategi yang cukup jitu untuk menghasilkan generasi-generasi muda muslim calon praktisi maupun akademisi yang mafhum akan ekonomi syariah. Kompetensi yang didukung dengan sertifikasi ini, akan menghasilkan SDI-SDI berkompeten yang akan mampu menggerakkan pariwisata syariah dengan kualitas dan daya saing yang tinggi.
Penerapan Model Hybrid Contract pada Akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah dalam Produk Pembiayaan Muhtadi, Ridan; Safik, Moh; Suyudi, Moh; Fudholi , Moh
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v5i2.8816

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan model hybrid contract pada akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah dalam produk pembiayaan di BMT. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada BMT Mawaddah. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus dan anggota BMT serta analisis dokumen terkait akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model hybrid contract pada akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah dapat meningkatkan efektivitas pembiayaan dan meminimalkan risiko bagi BMT. Hybrid contract ini menggabungkan prinsip-prinsip dari dua jenis kontrak, yaitu Bai' al-wafa' dan Ijarah, sehingga dapat memperluas ruang lingkup pembiayaan yang ditawarkan oleh BMT. Selain itu, hybrid contract ini juga dapat mengurangi risiko default dan kerugian bagi BMT, karena terdapat jaminan dari pihak pengguna barang atau jasa yang disewakan. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala dalam penerapan hybrid contract pada akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah di BMT Mawaddah, seperti kurangnya pemahaman dan kesadaran anggota BMT tentang hybrid contract, serta kendala dalam pelaksanaan akad tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman dan sosialisasi tentang hybrid contract pada akad Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah kepada anggota BMT yang akan melakukan pembiayaan, serta perlu adanya bimbingan dalam pelaksanaan akad tersebut. (This research aims to analyze the application of the hybrid contract model on the Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah contract in financing products at BMT. The research method used is qualitative with a case study approach on BMT Mawaddah. Data were obtained through interviews with BMT officials and members, as well as the analysis of documents related to the Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah contract. The results of the study indicate that the application of the hybrid contract model on the Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah contract can improve financing effectiveness and minimize risks for BMT. This hybrid contract combines principles from two types of contracts, Bai' Al-Wafa' and Ijarah, thus expanding the scope of financing offered by BMT. Additionally, the hybrid contract can also reduce default and loss risks for BMT since there are guarantees from the lessee of the goods or services leased. However, this research also found some challenges in the implementation of the hybrid contract on the Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah contract at BMT, such as a lack of understanding and awareness of the hybrid contract among BMT members, and difficulties in executing the contract. Therefore, this study recommends the need for increased understanding and socialization of the hybrid contract on the Bai’ Al-Wafa’ Ma’al Ijarah contract among BMT members, as well as the need for guidance and training in executing the contract.)