Kebijakan tentang minapolitan dan penetapan kawasan minapolitan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : Per.12/Men/2010 tentang Minapolitan dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 35/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan. Hingga saat ini pengembangan kawasan minapolitan yang terdapat di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau tidak terlepas dari pesatnya adopsi inovasi lokal yang dilakukan oleh masyarakat, terutama masyarakat Desa Koto Mesjid. Berprosesnya adopsi inovasi lokal yang dilakukan oleh masyarakat ternyata telah memberikan dampak peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat di Desa Koto Mesjid. Padahal masyarakat Desa Koto Mesjid hidup dalam level kemiskinan sebelum hadir inovasi di bidang perikanan yang mampu diadopsi secara bertahap oleh masyarakat. Penelitian ini secara komprehensif akan mengkaji tentang pola adopsi inovasi lokal bidang perikanan di Kawasan Minapolitan Desa Koto Mesjid Provinsi Riau berhasil memberikan konsekuensi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Penelitian ini dirancang dengan pendekatan kualitatif, Jenis penelitian kualitatif yang dipilih adalah penelitian studi kasus. Informan dalam penelitian ini adalah penerima inovasi (adopter) yaitu inovator, pelopor, pengikut dini, pengikut akhir dan orang terakhir mengadopsi inovasi (langgard). Data yang dikumpulkan meliputi data primer dan data sekunder, baik yang bersifat kualitatif maupun dokumentasi. Kemudian analisis data penelitian ini menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa pola adopsi inovasi lokal bidang perikanan di Kawasan Minapolitan Desa Koto Mesjid Provinsi Riau, meliputi : rasa ingin tahu dan minat masyarakat, tuntutan ekonomi masyarakat, kearifan lokal masyarakat, munculnya kesadaran masyarakat untuk mencoba, mencoba untuk berbudidaya, berhasil mencoba dan memperoleh keuntungan dan adopsi inovasi budidaya ikan patin.