Tujuan pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur di segala bidang kehidupan.Pelaksanaannya sendiri, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, diantaranya dengan mengembangkan perkebunan kelapa sawit.Kelapa sawit merupakan prospek kedepan dalam meningkatkan kesejahtraan petani khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk mengangkat kembali Bangsa ini dari keterburukan.Kejahatan merupakan suatu gejala sosial yang setiap hari terjadi di lingkungan masyarakat.Di wilayah hukum Daerah Kabupaten Landak Kecamatan Sengah Temila kejahatan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman sering terjadi.Pelakunya adalah petani anggota kelompok tani perkebunan plasma PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman ataupun masyarakat setempat.Kejahatan pencurian buah kelapa sawit ini jika dibiarkan akan mengakibatkan kerugian yang makin lama makin besar jumlahnya. Apabila kejahatan pencurian tersebut tidak segera di atasi, maka citra perusahaan akan menjadi buruk dimata masyarakat. Adapun modus oprandi terjadinya pencurian ini adalah memanen dan memindahkan buah kelapa sawit dari perkebunan inti kemudian menjualnya kepada perusahaan sebagai hasil panen petani perkebunan plasma.Adapun faktor-faktor yang menyebapkan terjadinya tindak pidana pencurian buah kelapa sawit adalah karena pelaku terdesak oleh kondisi ekonomi rumah tangganya yang kekurangan, karena ikut-ikutan ataupun diajak oleh kelompoknya dan masih rendahnya kesadaran hukum para pelaku pencurian.Untuk itulah didalam menekan terjadinya kejahatan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan inti PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman, diharapkan agar para penegak hukum, masyarakat dan pihak perusahaan perlu bekerja sama dan saling memberikan informasi yang dibutuhkan. Selain itu perusahaan juga harus dapat meningkatkan pendapat petani dan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan tersebut.Karena dengan meningkatnya pendapatan secara psikologis dapat menekan terjadinya suatu tindak pidana tertentu. Kata Kunci : Menegakkan Hukum Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku